Simalungun, Radar24Jam
Setelah pemberitaan sebelumnya mencuat terkait dugaan aktivitas ilegal logging yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha bermarga Ambarita berinisial M.A. di wilayah Kecamatan Hatonduhan, Polres Simalungun akhirnya memberikan respons.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, saat dikonfirmasi oleh awak media Radar24Jam.com melalui pesan WhatsApp, menyampaikan tanggapan singkat namun tegas. “Trims info, akan kita lidik,” .Ujarnya, Selasa malam (17/06/2025), merespons laporan yang dilayangkan media terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan balok kayu dari kawasan Batu Loting, Nagori Bosar Nauli.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan para pegiat lingkungan yang khawatir dengan maraknya pembalakan liar di Kabupaten Simalungun. Aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat secara sosial dan ekonomi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha berinisial M.A. diduga menjalankan operasi pembalakan kayu secara ilegal tanpa izin yang sah dari pangulu setempat. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Pangulu Nagori Tangga Batu, Hendro Silalahi, yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat izin aktivitas pembalakan kayu di wilayahnya.
Selain itu, sikap arogan M.A. saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp juga memantik perhatian publik. Pernyataannya yang menolak memberikan keterangan terkait legalitas kegiatan dengan kalimat, “Apa hak kalian menanyakan surat izin?”, dinilai menunjukkan ketidakhormatan terhadap peran jurnalis dan hukum yang berlaku.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut. Pemeriksaan terhadap titik-titik lokasi, keberadaan izin resmi, serta pihak-pihak yang terlibat akan menjadi fokus penyelidikan.
Dengan pernyataan resmi dari pihak kepolisian, publik kini menanti langkah konkret dan transparan dari Polres Simalungun. Masyarakat berharap agar penegakan hukum berjalan dengan tegas tanpa pandang bulu, demi menjaga kelestarian hutan dan wibawa hukum di wilayah Kabupaten Simalungun. (TeamDeLTa)
0 Komentar