Pria Ini Diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Akbiat Penyalahgunaan Narkotika




Bangka Barat, radar24Jam.com

(SO) 23 tahun laki laki merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diringkus oleh tim terbab sat Resnarkoba Polres Bangka Barat


Pada hari Jum'at tanggal 26 Januari 2024 Tim Terbab Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.


 Kemudian sekira pukul 00.30 WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi sala satu kos dan kemudian mengamankan 1 (Satu) orang pria (SO) Di Kontrakannya  di Kp. Menjelang Baru Kel. Menjelang Kec. Mentok Kab. Bangka Barat. 


Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (Satu) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di selipkan pada sebuah helm.


Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan”saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”


Adapun barang bukti yang diamankan  1 (Satu) paket plastik klip bening bertulisan 173 yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1(satu) plastik klip bening kosong,1 (satu) unit handphone android merk Vivo Y16 warna hitam,1 (satu) buah helm KYT warna hitam putih biru ,1 (satu) buah pipet pelastik warna merah,1 (satu) buah pipet pelastik warna putih bening list hijau,1 (satu) buah sekop plastik yang terbuat dari pipet pelastik warna Kuning,1 (satu) buah sekop plastik yang terbuat dari pipet pelastik bening list hijau,1 (satu) buah potongan pipet pelastik warna kuning,1 (satu) korek api gas warna biru.


Dengan tegas kasat narkoba Polres Bangka Barat akan memberantas apa bentuknya penyalahgunaan Narkotika di Bangka Barat. Tuturnya.


Suhaidi R24Jam.

Posting Komentar

0 Komentar