Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit Melaksanakan Sosialisasi Larangan Menangkap Ikan Dengan Setrum Dan Racun


Batola,R24Jam

Kalimantan Selatan - Pòlres Batola Polda Kalsel Batola,- Kegiatan pre emtif dalam Rangka *Sosialisasi dan Edukasi tentang larangan menangkap ikan menggunakan setrum dan racun* di Kec. Jejangkit Kab. Barito Kuala Minggu, 28 Mei 2023, Pukul 10.15 wita s/d selesai di Desa  Jejangkit Barat Kec. Jejangkit  Kab. Batola oleh Bripka Jefri Wirawan Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit.


Kapolsek Jejangkit IPDA H Haris Mengatakan Jenis kegiatan dengan Sosialisasi dan memberikan himbauan tentang Larangan menangkap ikan dengan setrum dan racun kepada Warga Masyarakat Desa Jejangkit barat Kec.  Jejangkit Kab. Barito Kuala. 


Tujuan kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibma Agar masyarakat mengetahui tentang larangan tentang larangan menangkap ikan dengan setrum dan racun.


Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan tertib serta kondusif (Humas Batola)


*_HADAPI COVID-19 DENGAN DISIPLIN_*


*#PRESISIPOLRI*

*#POLRES BARITO KUALA ~ SAHABAT PIAN*

*(Bersahaja, Bermartabat, Peduli, dan Ikhlas Melayani).*


By reza radar24jam

Posting Komentar

0 Komentar