Kabar tak Sedap Mencuat di Pemko Banjarmasin Adanya Perselingkuhan Oknum Asn


Banjarmasin,R24Jam

Pasalnya, seseorang oknum ASN dilingkungan Pemko Banjarmasin diduga melakukan perselingkuhan.                  

Hal itu pun tak ditampik Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.  "Kita terima laporan secara lisan. Tapi kasus seperti ini tidak perlu menunggu laporan resmi. Karena sudah menjadi konsumsi publik," ucapnya Totok.  Ia membeberkan, perselingkuhan diduga dilakukan oleh seorang oknum ASN berinisial MG dengan seorang perempuan CPNS berinisial N.  

Totok pun menekankan setiap ada isu perselingkuhan seperti itu, akan langsung ditindaklanjuti meski laporannya baru diterima secara lisan.  "Ini jadi titik awal kesepakatan kita dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Setiap ada isu perselingkuhan, tidak perlu menunggu laporan resmi untuk ditindaklanjuti," tuturnya.  Lantas, Totok pun mengaku akan segera membentuk tim dari Inspektorat bersama BKD dan Diklat, untuk menelusuri kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut.  "Setelah tim terbentuk, yang bersangkutan akan kita panggil untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Informasi yang kita dapat, awal terbongkarnya suami si perempuannya memergoki lewat handphone," bebernya.  Jika dalam pemeriksaan terbukti, maka oknum ASN tersebut kata Totok dinyatakan melanggar kode etik.  Sanksi yang diberikan, bisa berupa penurunan jabatan hingga pemecatan.  "Laki-lakinya sekarang golongan 4-A. Kita lihat dulu dampak dari pelanggarannya. Jika dianggap berat maka bisa sampai pemecatan," ujarnya.  

"Sedangkan untuk perempuannya yang sekarang statusnya CPNS, sudah bisa kita pastikan tidak bisa jadi PNS," tegasnya lagi.  Terakhir, Totok mengaku ini kasus pertama selama dirinya menjabat sebagai kepala BKD dan Diklat.  "Yang ada selama saya menjabat baru ASN tersandung narkoba. Kalau asusila atau perselingkuhan baru kali ini," pungkasnya kepada Jurnalis.

( Reza- Radar 24 Jam )

Posting Komentar

0 Komentar