Kebakaran Gudang Rumah di Talun Blitar, Petugas dan Warga Berjibaku Padamkan Api


Blitar, Radar24jam.com 

Kolaborasi petugas kepolisian, pemadam kebakaran, dan warga membantu menangani kebakaran gudang rumah di Dusun Jajar, Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jumat (9/10/2026).


Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 13.15 WIB tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB setelah petugas bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian.


Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi hendak menjahit karung berisi gabah kering yang sebelumnya dijemur di halaman depan gudang. Saat itu, saksi melihat api dan asap muncul dari bagian atas genteng bangunan.


Menyadari adanya kebakaran, saksi segera memanggil pemilik rumah berinisial D.S. (57), warga Desa Jajar, Kecamatan Talun. Pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas sekaligus menghubungi pemadam kebakaran.


Dugaan Korsleting Listrik Masih Didalami


Petugas Polsek Talun bersama personel Damkar dan warga setempat langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar 45 menit setelah pertama kali diketahui.


Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik dari kabel yang berada di bagian kayu wuwung rumah. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.


Petugas melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan pemilik rumah untuk membantu proses penanganan serta mengetahui penyebab kejadian secara lebih jelas.


Warga Diminta Waspadai Potensi Kebakaran


Menyikapi peristiwa tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik di rumah maupun bangunan penyimpanan.


Warga diminta rutin memeriksa kondisi kabel dan peralatan elektronik, memastikan instalasi listrik dalam keadaan aman, serta menjauhkan benda yang mudah terbakar dari sumber panas maupun api.


Pengecekan kondisi rumah sebelum ditinggalkan juga penting dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran.


Sementara itu, masyarakat yang mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat mendatangi kantor polisi terdekat maupun menghubungi layanan Polri 110. ( Kirana )

Posting Komentar

0 Komentar