Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Dr.(H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K.S.H.M.Si. paparkan sebanyak 1.160 Kg Ketamin HCL yang disita dari Kapal Tanker MT Global 168 berbendera Mongolia saat dilakukan penangkapan dalam sebuah operasi gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai RI, Ditpolair Baharkam Polri dan Polda Sumatera Utara
"8 (Delapan) orang awak kapal terdiri dari 7 (tujuh) orang warga negara Indonesia dan 1 (satu) orang warga negara Taiwan bersama barang bukti berhasil diamankan."Ujarnya dalam keterangan persnya di Terminal Penumpang Bandar Deli Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jum'at (23/10)
Pengungkapan ini berawal dari adanya dugaan terhadap sebuah kapal dengan nama MT Global 168 yang diduga membawa narkoba. Kapal Tanker diketahui melalui pemantauan sistem identifikasi otomatis atau AIS sehingga didapat pergerakan kapal tersebut yang dinilai mencurigakan
"Pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2026 Satgas operasi laut gabungan memantau pergerakan kapal tersebut saat melintasi selat malaka sejajar dengan perairan Perak Taiping Malaysia. Pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2026 kapal berada di perairan sebelah barat George Town pulau Penang Malaysia. Kapal terpantau mengarah menuju selat malaka bagian utara. Sekira pukul 18.57 WIB Kapal terpantau di perairan lepas pantai utara aceh."jelas Kapolri
Lanjut Kapolri, Kemudian pada hari Jum'at tanggal 16 Oktober 2026, Kapal MT Global 168 terpantau berada di perairan lepas pantai Palian Thailand dan melakukan manuver memutar dengan penurunan kecepatan kapal. Sekira pukul 20.27 WIB kapal mengubah arah menuju selatan dan melakukan lego jangkar. Pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2026 sinyal kapal memperbarui parameter lokasi di area labuh jangkar dengan adanya pengaruh pergerakan jangkar atau arus laut
"Kemudian pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2026 sekira pukul 22.00 WIB Satgas operasi laut gabungan melakukan koordinasi di kantor Bea dan Cukai Kualatanjung Sumatera Utara untuk menyusun rencana guna mengintersep Kapal MT Global 168. Selanjutnya dengan menggunakan kapal Murai Ditpolair Baharkam Polri dan kapal BC 2006 tim gabungan berangkat untuk melakukan intersep terhadap kapal tersebut yang diduga membawa narkoba sebelum memasuki pelabuhan Port Klang Malaysia."kata Kapolri menambahkan
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2026 dengan menggunakan kapal BC 2006 tim satgas gabungan tiba dilokasi perairan Tanjung Balai Asahan dan mendekati kapal Tangker MT Global 168 yang sedang lego jangkar di kawasan laut Andaman dan mengamankan 8 (delapan) orang awak kapal terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia dan 1 (satu) orang warga negara Taiwan
"Setiba di Pelabuhan Belawan dilakukan penggerebekan di kapal dan ditemukan Ketamin HCL sebanyak 58 karung berwarna hijau yang disimpan di Pum Room berisikan sebanyak 1.160 bungkus ukuran 1 (satu) kg. Hasil pengujian laboratoris terhadap 1.16O bungkus menunjukkan positif mengandung Ketamin HCL ".Ungkap Kapolri
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka yakni berinisial YCY (40) warga negara Taiwan sebagai manajer Kapal MT Global 168 sekaligus pengendali pengiriman barang bukti Ketamin HCL. Terhadap tersangka ini dikenakan pasal 435 UU nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan Juncto lampiran 1 nomor urut 181 UU nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp. 2 Miliar
"Sedangkan untuk 7 orang lagi masih berstatus saksi, dan penyidik tindak pidana narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan guna melanjutkan penyelidikan dan penyidikan dengan pidana UU nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan."bebernya
Selanjutnya untuk estimasi nilai ekonomis dari barang bukti Ketamin HCL yang berhasil disita mencapai Rp.1.856.000.000.000.000.( Satu Triliun delapan ratus lima puluh enam miliar Rupiah). Sedangkan untuk pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 5.800.000 (lima juta delapan ratus) jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan Ketamin
"Seluruh tindakan yang dilakukan oleh Satgas operasi laut gabungan ini merupakan kolaborasi nyata sebagai preventive strike dan bentuk perlindungan pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba, dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045."sebut, Kapolri
Diakhir paparannya, Kapolri menegaskan bahwa negara selalu hadir tanggap dan tidak akan pernah kalah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional. Segenap aparat penegak hukum Republik Indonesia akan terus berdiri menjadi garis terdepan dalam melindungi generasi muda
"Jangan harap ada celah sejengkal pun di bumi Indonesia dan kita tidak akan pernah memberikan ruang ataupun kompromi bagi para penghianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita. Untuk itu mari kita rapatkan barisan bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh dan bersih dari narkoba."tutupnya. (Simon)



0 Komentar