PALEMBANG, R24J
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen kuat menjaga ketahanan energi nasional dengan mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang tahun 2026. Hal ini dipaparkan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemaparan capaian penegakan hukum jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres se-Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Polri Presisi dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat 129 kasus penyalahgunaan BBM ilegal berhasil diungkap, dengan 140 orang tersangka yang telah diproses hukum. Selain itu, jajaran juga menangani 11 perkara penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery dengan 13 tersangka.
Dari seluruh operasi tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 1.281.864 liter BBM ilegal, ditambah sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan tidak resmi. Turut disita sarana operasional berupa 66 unit kendaraan roda enam, 25 unit kendaraan roda empat, 10 unit truk roda sepuluh, empat unit sepeda motor, tiga unit kapal, serta satu unit ekskavator.
Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan penindakan ini bukan sekadar mengejar jumlah kasus, melainkan upaya mewujudkan tata kelola energi yang legal, tertib, dan berkelanjutan. “Kami lebih bangga jika masyarakat sama-sama memahami pentingnya mengelola sumber daya alam secara resmi bersama BUMN, BUMD, koperasi, maupun UMKM agar disalurkan lewat jalur resmi ke Pertamina. Tujuan utamanya adalah manfaat kembali kepada masyarakat sekaligus menjaga ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjamin seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan. “Kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, dan seluruh pemangku kepentingan agar distribusi BBM tepat sasaran serta melindungi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau tergiur keuntungan sesaat dari perdagangan BBM ilegal. Melalui sinergi yang diperkuat bersama berbagai pihak, kepolisian berkomitmen menjaga aset negara, stabilitas keamanan, serta iklim investasi yang kondusif demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
(*/Jf)

0 Komentar