Kedapatan Menyimpan Shabu, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria Warga Pantai Labu

 




Deli Serdang, R24J

Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I,  (31), laki-laki,  warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.


Terduga pelaku tersebut diamanakan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di jalan Harapan Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. 


Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki harapan Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang yang dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.


Setelah menerima informasi tersebut personil  melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, Pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.00 wib personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba. 


Kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian dengan menangakap dan mengamankan laki laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.


Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian Narkotika, dan pelaku mengakui  jika barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang


Kepada wartawan ini, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.


"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku". Ujar Kasat Narkoba. (Simon)

Posting Komentar

0 Komentar