Parimo, Radar24jam.com
Terkait somasi bupati yang di layangkan Senin,24 /5/2026. hingga kini belum mendapat tanggapan dari bupati Parigi Moutong Erwin Burase.
Dari hasil koordinasi dan konsultasi hukum di kantor hukum advokat LM Arif,SH dan rekan semalam kamis,28/5/2026.
Pada prinsipnya gugatan kita terhadap pemerintah daerah yaitu bupati dan ajudan terkait somasi kriminalisasi Pers Radar Nusantara group.peristiwa pada tahun 2025 kemudian dalam waktu 14 kita berikan waktu ada itikad baiknya dalam rangka mencari jalan keluar.
Dalam waktu 14 mereka tidak menghubungi kantor hukum kita tetap mengacu pada lanjut gugatan di pengadilan negeri Parigi.yang coba kita itu yang kita coba mengkanter hal-hal yang disampaikan kepada kantor hukum bahwa bukan kita mempermalukan Bupati ,tetapi kita sementara mau
coba shareing banyak yang tempuh melalui jalur hukum ini.
Menurut tanggapan kuasa hukum advokat Ekka Pontoh,SH,MH mengatakan saya sependapat yang di uraikan pernyataan di media sudah pas itu jadi kita mengingatkan bahwa janganlah Pemda itu menyepelekan profesi wartawan di hargailah apapun yang mereka punya bentuk data kita hargai sebagai mitra.Watawan adalah mitra bukan musuh.sebagi hubungan mitra harmonislah jangan ada kecurigaan selalu berpikir negatif tingking.kepada insan pers.
Pernyataan Advokad LM Arif di media saya dukung sudah seharusnya begitu dan bupati harus tindaklanjuti atau melalui bagian hukumnya untuk melakukan pendekatan kepada pihak kita kan belum ada,mereka masih bertahan bialah kita mediasi di pengadilan negeri Parigi
Advokat LM Arif,SH mengatakan Sejalan dengan pemikiran saya kita bahwa pers adalah salah satu mitra kerja oleh pemerintah bahwa
Undang -Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers bahwa informasi itu tak boleh di tutup harus di ketahui oleh masyarakat luas publik.artinya pers Melakukan komunikasi, inilah yang mengungkap kebenaran terhadap apa yang di lakukan oleh pemerintah daerah dalam segi pembangunan,mengenai masaalah lingkungan di daerah itu ,pemanfaatan pemberdayaan masyarakat itu yang harus kita lakukan ini.
Kata Arif ketika wartawan menghadap dianggap musuh padahal ini partner yang harus kita jaga
"Setelah selesai hari raya ini 1 atau 2 hari kedepan aktif lagi di kantor pemerintah daerah dalam hal ini bupati harus berjiwa besar menghubungi kita mengundang kita untuk melakukan wim wim solution,kalau tidak kita harus fight kita berikan 14 hari masih ada waktu". Ungkap Advokad LM Arif,SH
SIDIK,SH Tim Radar Nusantara group

0 Komentar