Tanggapi Informasi Masyarakat, Polsek Namo Rambe Polresta Deliserdang Tidak Menemukan Aktivitas Perjudian

 




Deliserdang, R24J

Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang memastikan bahwa informasi maupun isu yang menyebut adanya aktivitas perjudian yang dibekingi atau mendapat perlindungan dari aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Namo Rambe tidak benar dan tidak berdasar.


Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, personel Polsek Namo Rambe secara rutin melaksanakan patroli dan kegiatan preventif di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, khususnya perjudian.


Adapun kali ini personel Polsek Namo Rambe melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan di Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang dipimpin Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses W.S. Sinulingga serta melibatkan sejumlah personel Polsek Namo Rambe. Jumat 29 Mei 2026


Dalam patroli tersebut, personil melakukan pemeriksaan dan pemantauan pada sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi aktivitas perjudian. Hasilnya, tidak ditemukan adanya praktik perjudian maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan kondusif.


Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses W.S. Sinulingga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan ruang, apalagi membekingi segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.


"Kami tegaskan bahwa Polsek Namo Rambe tidak pernah membackup, melindungi ataupun mentolerir segala bentuk praktik perjudian. Justru sebaliknya, kami secara konsisten melakukan patroli, penyelidikan, penindakan dan upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Sukses W.S. Sinulingga.


Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si menegaskan bahwa jajaran Polresta Deli Serdang berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.


"Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran telah diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Apabila terdapat informasi terkait aktivitas perjudian, silakan disampaikan kepada kepolisian dan akan kami tindaklanjuti secara profesional serta transparan," tegas Kapolresta Deli Serdang.(simon)

Posting Komentar

0 Komentar