Pematang Siantar, Radar24Jam
Praktik penipuan online yang dikenal dengan sebutan lokal “lodes” atau “parengkol” kembali menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat dan menjadi perhatian publik secara luas. Kegiatan ilegal tersebut dilaporkan beroperasi secara terstruktur dan terorganisir di kawasan Jalan Silimakuta, tepatnya di Gang Ponker, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Berdasarkan keterangan dari narasumber terpercaya yang menginginkan identitasnya tidak dipublikasikan, jaringan pelaku tindak pidana ini telah beraktivitas dalam kurun waktu yang cukup lama. Operasi kejahatan tersebut diduga dipimpin dan dikendalikan oleh seseorang yang bernama Fery, atau yang kerap disapa Fery Jumbo, dengan dukungan adiknya, "Y". Menurut informasi yang diperoleh, keuntungan yang didapatkan dari kegiatan melawan hukum ini mencapai ratusan juta rupiah setiap minggunya.
“Gang Ponker ini telah lama dijadikan basis utama bagi para pelaku praktik parengkol. Namun, hingga saat ini, aktivitas mereka berjalan tanpa hambatan dan seolah berada dalam kondisi aman. Seluruh jalannya operasi diatur oleh Fery, sedangkan adiknya, "Y", bertindak sebagai pengelola yang mengurus seluruh rekening bank yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan tersebut,” ujar narasumber, sembari memperlihatkan foto yang diklaim sebagai gambaran sosok Fery.
Tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan penipuan berbasis daring, lokasi yang sama juga diduga menjadi tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang dalam istilah sandi setempat disebut “minyak”. Diketahui, terdapat sekitar lima bangunan rumah kontrakan di dalam gang tersebut yang dimanfaatkan sebagai tempat bekerja sekaligus tempat berkumpul bagi seluruh anggota jaringan kejahatan ini.
“Di lokasi itu juga terjadi peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar, bahkan mencapai hitungan kilogram. Pasokan barang tersebut didatangkan oleh seseorang berinisial "F" atau yang dikenal dengan sebutan P4w4ng, selanjutnya si "Y" yang bertugas membagikan ‘minyak’ itu kepada anggota lain. Narkotika tersebut tidak diperjualbelikan, melainkan disediakan khusus untuk dikonsumsi bersama oleh para pelaku penipuan tersebut,” tambah narasumber dalam keterangannya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, yang juga meminta agar namanya tidak dicantumkan. Warga tersebut mengungkapkan bahwa permasalahan ini sebenarnya telah terungkap ke permukaan dan diberitakan sejumlah media beberapa waktu yang lalu, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan nyata dari pihak aparat penegak hukum.
“Masalah ini telah berlangsung lama, bahkan pernah menjadi beritaan publik sebelumnya. Akan tetapi, sampai saat ini, belum pernah ada operasi penertiban maupun penggerebekan yang dilakukan di kawasan tersebut. Para pelaku seolah-olah beroperasi di bawah perlindungan pihak tertentu, sehingga mereka dapat terus beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut,” ungkap warga tersebut.
Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan dan meresahkan, masyarakat di lingkungan sekitar menyampaikan harapan serta permohonan resmi agar aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, segera menindaklanjuti informasi dan laporan yang telah disampaikan. Warga berharap akan ada tindakan tegas serta pelaksanaan operasi penertiban guna membongkar seluruh struktur jaringan penipuan daring tersebut, sekaligus memberantas praktik penyalahgunaan narkotika yang telah berlangsung lama di Gang Ponker.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh. Hal ini diperlukan guna memverifikasi kebenaran seluruh informasi yang beredar di masyarakat, sekaligus menjamin rasa aman dan ketertiban umum bagi seluruh warga Kota Pematang Siantar.
(DeLTa)

0 Komentar