Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Seorang Bandar Diamankan dan Beberapa BB Shabu

 



Deliserdang, R24J

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang bandar sabu pada Senin (13/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Hamparan Perak.


Tersangka yang diamankan berinisial HN (29), yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah dompet emas motif bintang warna biru, 1 unit handphone, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp70.000


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.


“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang resah atas adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.


Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan di belakang rumahnya dengan barang bukti yang berada di genggaman tangannya.


“Pada saat penggerebekan, tersangka kami temukan berada di belakang rumahnya dengan barang bukti sabu yang masih berada di tangannya,”kata Kasat Narkoba, menambahkan


Lanjut Kasat Narkoba, Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.


“Tersangka mengakui bahwa dirinya mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.


Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau agar terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.


“Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini, dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,”pungkas Kasat Narkoba.(simon)

Posting Komentar

0 Komentar