PARIMO, RADAR24JAM.COM
Ruang bagi pers untuk mendapatkan informas terkadang masih mendapat intimidasi dari birokrasi yang menghalangi kerja -kerja jurnalistik dalam mempublikasikan informasi terkait program dan kinerja.
Peranan pers sebagai kontrol sosial masyarakat publik kadang terganggu oleh rumitnya protokoler yang di terapkan kepada pres itu sendiri.
Bahkan masyarakat yang leluasa masuk ke dalam ruangan sang bupati itu yang nota bene tim sukses yang memenangkan jargonya untuk boleh masuk.
Fenomena ini membuat insan pers bertanya apakah sang bupati sebagai pemimpin di daerah menerapkan sistim siapa dekat itu yang di layani.?
Sementara insan pers adalah pilar keempat demokrasi yang di atur dalam undang -Undang Pers nomor 40 tahun 1999. Tentang pers.
Pers adalah penjaga negara juga berhak membela negara dalam informasi yang disampaikan ,namun kenyataan lapangan berbalik arah seakan menjadi musuh bubuyutan sang penguasa yang merasa dirinya tak mau di kontrol
Kejadian ni bermula saat wartawan ni bertemu bupati H.Erwin Burase di ruang kerjanya pukul 11.00 wita tahun 2025 di mana yang lain di beri kesempatan sementara pers harus diperlakukan oleh ajudan layaknya penjahat negara.
Tindakan melawan hukum yang di lakukan oleh ajudan yang mengusir wartawan yang sedang bertemu bupati telah melampaui batas kemanusiaan.
Tentunya hal ini tidak boleh di biarkan karena telah mempermalukan wartawan di depan umum.dan melanggar hak asasi.manusia.
Proses hukum terus bergulir wartawan ini tuak menerima perlakuan yang di lakukan ajudan Bupati yang tidak manusiawi terhadap.pekrtja jurnalistik itu.
Sang bupati menyaksikan langsung peristiwa itu namun mengapa tidak menegur sang ajudan agar jangan semena -mena melakukan hal itu kepada wartawan ini.
Muncul dugaan kejadian ini atas sepengetahuan bupati agar wartawan tidak boleh bertemu denganya ,bupati yang belum lama menjabat itu terkesan otoriter kepada wartawan yang menerapkan aturan protokeler layaknya di istana negara ,
Wartawan yang bekerja di media berbadan hukum Indonesia ini harus di giring dari lantai dua kantor bupati hingga ke lantai bawah dasar gedung bupati.
Ketidaksenangan wartawan media radar group.ini harus mengambil jalur hukum untuk mendapatkan rasa keadilan di daerah ini
Dari peristiwa itu wartawan ini mengalami Shok dan beban psikologis yang selalu membayangi peristiwa sadis itu ,namun proses hukum terus d lakukan untuk menuntut rasa keadilan hukum.
SIDIK,SH

0 Komentar