PALEMBANG, R24J
Aroma ketidakadilan menyengat dari balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Sembawa. Hari ini, Senin (7/4/2026), gerbang Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Sumsel dikepung massa dari Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel. Mereka membawa satu tuntutan mutlak: Copot jabatan Kalapas, Kepala KPLP, dan oknum petugas yang terlibat dalam dugaan penganiayaan warga binaan hingga tewas.
Kasus ini menjadi "tamparan keras" bagi sistem pemasyarakatan di Sumatera Selatan. Ironisnya, korban dikabarkan seharusnya menghirup udara bebas pada April ini. Namun, bukannya pulang membawa surat bebas, korban justru pulang dalam peti mati dengan tubuh penuh luka yang diduga kuat akibat kebiadaban oknum petugas.
"Lapas Bukan Ladang Penyiksaan!"
Ketua Umum GPP Sumsel, M. Kholiq, dalam orasinya yang membakar semangat massa, menegaskan bahwa nyawa warga binaan seolah tidak berharga di tangan oknum tak bertanggung jawab.
"Lapas itu tempat pembinaan, bukan tempat eksekusi! Martabat kemanusiaan dicabik-cabik di sini. Kami tidak butuh janji manis, kami butuh kepala-kepala pejabat yang gagal menjaga keamanan itu dicopot sekarang juga!" teriak Kholiq di depan gedung Kanwil.
GPP Sumsel melayangkan 7 Tuntutan Membara, mulai dari transparansi total rekaman CCTV yang selama ini dianggap "gelap", hingga proses pidana tanpa kompromi bagi siapa pun pelakunya—baik warga binaan lain maupun oknum petugas yang bermain mata dengan kekerasan.
Kanwil Berdalih, Massa Mengancam
Menanggapi tekanan massa, Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenimipas Sumsel, Effendi, mencoba meredam suasana. Ia menyatakan pihaknya akan memproses kasus ini namun meminta publik menunggu hasil penyidikan kepolisian.
Namun, jawaban diplomatis itu justru memicu reaksi lebih keras. GPP Sumsel menilai langkah Kanwil terlalu lamban dan terkesan "buang badan".
"Jangan coba-coba memetieskan kasus ini! Jika dalam waktu dekat tidak ada penonaktifan Kalapas dan KPLP Sembawa, kami akan datang dengan massa yang jauh lebih besar. Kami akan bawa kasus ini ke Dirjenpas, Komnas HAM, hingga Ombudsman RI. Keadilan harus tegak, meski langit runtuh!" ancam Kholiq.
Kini publik menunggu, apakah Kemenimipas berani bertindak tegas membersihkan instansinya, atau justru membiarkan Lapas Sembawa terus menjadi "zona hitam" yang kebal hukum?
(*/Jf)

0 Komentar