PALEMBANG, R24J
Pertamina Gelar program penyaluran sembako murah bagi masyarakat. Dalam program tersebut, paket sembako dijual dengan harga Rp30 ribu, namun hanya diperuntukkan bagi warga yang masuk kategori desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Program ini disambut antusias oleh sebagian warga, tetapi di sisi lain juga memunculkan keluhan akibat persyaratan yang dinilai cukup ketat.
Berdasarkan ketentuan yang diberlakukan, penerima manfaat diwajibkan membawa identitas resmi seperti KTP asli atau fotokopi bagi nama yang telah diusulkan dalam kategori desil 1. Selain itu, warga juga diperkenankan membawa Kartu Keluarga (KK) beserta KTP asli atau fotokopi untuk mewakili satu kepala keluarga.
Namun, aturan menjadi lebih kompleks ketika perwakilan berasal dari kartu keluarga yang berbeda.
Dalam kondisi tersebut, warga diwajibkan membawa KTP dari nama yang diusulkan serta KTP pihak yang mewakili. Bahkan, pengalihan pengambilan sembako tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada tim Pertamina, dengan catatan kedua nama tetap terdaftar dalam kategori desil 1.
Sejumlah warga mengaku kebingungan dengan mekanisme tersebut. “Dak katek lemaknyo, nyaroi tula,” ujar seorang warga dengan nada kecewa, menggambarkan rumitnya proses yang harus dilalui untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Meski demikian, pihak penyelenggara menerapkan aturan tersebut sebagai upaya memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Program sembako murah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung ketahanan sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan di tengah tekanan ekonomi. Namun, ke depan, diharapkan mekanisme penyaluran dapat lebih sederhana tanpa mengurangi akurasi sasaran penerima bantuan.
(Jf/Tim 7)

0 Komentar