PALEMBANG, R24J
Aroma busuk praktik illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini berbuntut panjang. Aji, sosok yang santer disebut sebagai pemilik sumur minyak ilegal "Meluing" di samping Pos Polisi Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, kini menjadi sorotan tajam. Bukan hanya soal bisnis ilegalnya, namun lantaran arogansinya yang kelewat batas terhadap profesi jurnalis.
Kabar terbaru menyebutkan, menyadari dirinya bakal dipolisikan, Aji diduga kuat telah "angkat kaki" dari tanah air dan bersembunyi di Singapura untuk menghindari jeratan hukum.
Arogansi Sang "Pemain" Minyak Insiden memuakkan ini bermula pada 18 Januari 2026. Kala itu, jurnalis dari media Lidik Sumsel bersama Tim 7 Media Partner mencoba menjalankan fungsi kontrol sosial. Mereka melayangkan konfirmasi terkait aktivitas sumur minyak ilegal yang beroperasi secara terang-terangan tepat di "hidung" aparat, yakni di samping Pos Polisi Macang Sakti.
Alih-alih memberikan klarifikasi yang cerdas sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, Aji justru mempertontonkan watak premanisme verbal. Dengan nada tinggi dan penuh kebencian, ia menghardik jurnalis dengan sebutan "Anjing".
Menghina Marwah Pers, Bukan Sekadar Umpatan Makian tersebut dinilai sebagai serangan fatal terhadap marwah profesi jurnalis. Upaya wartawan untuk menerapkan prinsip cover both sides justru dibalas dengan intimidasi yang sangat tidak beretika.
"Kami menghubungi dia dengan niat baik untuk konfirmasi. Namun, jawaban yang kami terima sangat menjijikkan. Sebutan 'anjing' adalah penghinaan nyata terhadap profesi kami yang dilindungi undang-undang," tegas perwakilan dari Tim 7 Media Partner dengan nada geram.
Laporan Resmi ke Polda Sumsel: Seret Aji Pulang! Perlawanan terhadap arogansi ini mencapai puncaknya. Besok, Jumat, 13 Februari 2026, Tim 7 Media Partner dijadwalkan akan mendatangi Mapolda Sumsel untuk melakukan audiensi sekaligus melayangkan Laporan Polisi secara resmi.
Laporan ini tidak hanya menyasar delik penghinaan dan pencemaran nama baik, tetapi juga menjadi desakan keras bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktivitas illegal drilling milik Aji yang selama ini seolah tak tersentuh hukum meski berada di dekat pos polisi.
Publik Menanti Taring Polda Sumsel Kini, publik menunggu keberanian Kapolda Sumsel untuk bertindak tegas. Kaburnya Aji ke Singapura dianggap sebagai bentuk pengakuan dosa dan sikap pengecut seorang pelanggar hukum.
"Jika dia merasa benar, tidak perlu lari ke luar negeri. Kami mendesak Polda Sumsel untuk segera berkoordinasi dan menjemput paksa oknum ini. Jangan biarkan ada orang yang merasa kebal hukum setelah menginjak-injak kehormatan pers," pungkas sumber di lapangan.
Akankah korps Bhayangkara berhasil menyeret sang bos minyak "mulut kotor" ini kembali ke Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya? Ataukah Singapura akan menjadi benteng persembunyian abadi bagi para perusak lingkungan dan penghina profesi?
(*/Jf & Tim 7)

0 Komentar