"Polsek Betung 'Lumpuh' Hadapi Mafia CPO, Kapolda Sumsel Diminta Segera Bersihkan Oknum Pelindung!"


BANYUASIN, radar24jam.com

Praktik penampungan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kabupaten Banyuasin semakin meresahkan. Sebuah gudang di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, yang diduga milik oknum berinisial B alias A, disinyalir menjadi pusat aktivitas "kencing" CPO yang hingga kini tak tersentuh hukum.

​Lemahnya Penegakan Hukum dan Kekecewaan Publik, ​Meski masyarakat telah berulang kali melayangkan laporan melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol), aktivitas bongkar muat ilegal tersebut tetap berjalan mulus.

Kondisi ini memicu spekulasi miring di tengah masyarakat mengenai adanya praktik "upeti" atau uang koordinasi yang mengalir ke oknum aparat.

​"Laporan sudah sering kami sampaikan, baik ke tingkat Polsek maupun Polres, namun gudang tersebut seolah kebal hukum. Truk tetap bebas keluar masuk," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

​Ketidakberdayaan Polsek Betung dalam menindak gudang tersebut menimbulkan tanda tanya besar.

Masyarakat menilai jargon Polri Presisi belum dirasakan manfaatnya secara nyata di wilayah hukum tersebut, mengingat aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan preventif maupun represif.

Dampak Kerugian Negara dan Lingkungan

​Aktivitas CPO ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pendapatan pajak, tetapi juga berdampak pada:

​Keamanan Wilayah: Tingginya lalu lintas kendaraan berat di luar jalur resmi meningkatkan risiko kecelakaan.

​Lingkungan: Proses bongkar muat tanpa standar operasional (SOP) berisiko mencemari tanah dan sumber air warga sekitar.

​Stabilitas Harga: Praktik pasar gelap merusak tata niaga industri kelapa sawit di Sumatera Selatan.

​Masyarakat Desak Kapolda Sumsel Turun Tangan, ​Gerah dengan mandulnya penegakan hukum di tingkat bawah, masyarakat mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mengambil langkah konkret. 

Adapun tuntutan warga meliputi:

​Evaluasi Jabatan: Mendesak pencopotan Kapolsek Betung karena dinilai gagal memberantas praktik mafia CPO di wilayahnya.

​Investigasi Internal: Membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota yang menjadi "pelindung" aktivitas ilegal.

​Tindakan Tegas: Melakukan penggerebekan dan penutupan permanen gudang CPO di Desa Lubuk Lancang guna memutus mata rantai distribusi ilegal.

​Kini, kepercayaan publik terhadap integritas Polri di Banyuasin berada di ujung tanduk. Ketegasan Kapolda Sumsel sangat dinantikan untuk membuktikan bahwa hukum tidak "tajam ke bawah namun tumpul ke atas."


(*/Jf)

Posting Komentar

0 Komentar