KPKM RI Dukung Ketegasan Jaksa Wira: Publik Menanti Tuntutan Tegas dan Pasti


Pematangsiantar, Radar24Jam

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) mengungkapkan dukungan tegas terhadap Jaksa Penuntut Umum Wira Afrianda Damanik, S.H., dalam menyusun dan membacakan tuntutan pidana terhadap para terdakwa dalam perkara pidana khusus yang bersumber dari satu peristiwa penangkapan yang sama, meskipun disidangkan secara terpisah.

 

Berdasarkan pemantauan terhadap Sistem Informasi Peradilan Pidana (SIPP) PN Pematangsiantar, salah satu perkara telah memasuki tahap persidangan sejak 14 Oktober 2025, dengan lebih dari 12 kali agenda sidang dan kini mencapai tahap tuntutan. Namun, agenda pembacaan tuntutan telah beberapa kali dijadwalkan dan mengalami penundaan, yang menimbulkan perhatian publik terkait kepastian hukum di negeri ini.

 

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun kepastian hukum juga harus dijaga dengan tegas. KPKM RI mendukung Jaksa Wira Afrianda Damanik untuk menyampaikan tuntutan yang tegas, proporsional, dan berkeadilan, agar proses persidangan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan persepsi ketidakpastian di kalangan masyarakat,” ujar Hunter D. Samosir, Ketua Umum KPKM RI, dengan nada tegas pada Selasa, (06/01/2026). 

 

Lebih lanjut, KPKM RI menekankan bahwa karena perkara ini melibatkan lima terdakwa dari satu kasus yang sama, konsistensi dan objektivitas dalam penyusunan tuntutan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya disparitas dalam penegakan hukum. Setiap tindakan harus didasarkan pada bukti yang kuat dan prinsip keadilan, tanpa memandang latar belakang siapa pun.

 

Sebagai bagian dari peran kontrol sosial, KPKM RI akan terus mengawal seluruh proses persidangan hingga terbitnya putusan. Instansi ini juga akan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, guna menegakkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

 

✊ Keadilan Harus Tegak dan Pasti

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Republik Indonesia (KPKM RI). 


(Tim DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar