Simalungun, Radar24Jam
Duka mendalam menyelimuti warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, setelah seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan PT Bridgestone pada Minggu (28/12/2025) sore.
Korban yang berinisial Z.R. adalah siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok. Ia ditemukan sekitar pukul 15.45 Waktu Indonesia Barat (WIB) dalam kondisi telungkup di Blok Z 24 Sub Divisi I/II, Nagori Batu Silangit. Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh dua warga yang melintas di lokasi tersebut.
Setelah menerima laporan dari warga, Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Serbalawan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang meliputi satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp11.000, serta dua batang kayu ubi. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk dilakukan proses visum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan motif kematian korban masih dalam tahap penyelidikan. Penanganan perkara secara resmi dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun, mengingat korban masih berusia di bawah umur.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Polres Simalungun. Ketua Umum KPKM RI, Hunter D Samosir, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan kepolisian dan mendukung penanganan yang profesional oleh Unit PPA. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan spekulasi dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.
(DeLTa)

0 Komentar