KPR Rutan Kelas I Labuhan Deli Pimpin Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

 




Medan Labuhan, R24J

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam rangka menindaklanjuti arahan dan kebijakan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sejalan dengan program Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Senin 11/11 Malam sekira pukul 20.30 WIB


Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Warisman Sihotang, atas arahan Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi. dan melibatkan jajaran staf KPR, regu pengamanan (Rupam), serta petugas jaga yang bertugas malam itu.


Sebelum razia dimulai, kegiatan diawali dengan apel petugas dan pengarahan dari Kepala KPR yang menegaskan pentingnya kegiatan deteksi dini sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam blok hunian.


Dalam kegiatan penggeledahan yang menyasar Kamar Hunian 2/3 dan 2/7, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dan diperiksa secara bergantian, disaksikan oleh perwakilan kamar untuk menjamin keterbukaan proses. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar, barang bawaan, serta sudut-sudut ruangan.


Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya: 3 unit handphone, 1 unit charger,1 buah headset dan 1 buah obeng. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung didata, diinventarisir, dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta memastikan tidak ada celah gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.


“Pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap barang terlarang di dalam Rutan. Kami ingin memastikan Rutan Labuhan Deli tetap menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik negatif yang dapat menghambat proses rehabilitasi warga binaan,” ungkap Eddy Junaedi.


Ia mengatakan bahwa kegiatan deteksi dini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memperkuat sistem pengawasan di dalam lingkungan Rutan, sebagaimana amanat pimpinan Kementerian untuk terus membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas,"tambah, Eddy Junaedi


Razia malam tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembinaan berkeadilan yang digaungkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(simon)

Posting Komentar

0 Komentar