Tanggamus, R24J
Mencuatnya pemberitaan terkait dugaan penggelapan dana desa pekon rejo sari kecamatan ulubelu meningkat pada pelaporan ke kejari kabupaten tanggamus 23/10/2025.
Laporan tersebut terdiri dari beberapa point tentang dugaan realisasi anggaran dana desa pada program pemerintah pusat, yang mana di duga di fiktif oleh kepala pekon rejosari (Sy).
Diantara point point tersebut adalah:
-Belanja modal rambu rambu patok tanah TA. 2021-2024 dengan dugaan total kerugian negara mencapai Rp. 120.500.000.00
-Pemeliharaan jamban umum/mck TA. 2022-2024 Rp. 30.686.000.00
-Peningkatan produksi tanaman pangan(alat produksi, Pengelolaan, penggilingan) TA.2022-2024.Rp. 111.998.000.00.
Pemeliharaan jalan usaha tani TA 2021-2024 Rp. 151.479.000.00.
Belanja modal jembatan TA 2022 dengan pagu anggaran Rp. 157.966.500.00.
Saat di konfirmasi tim investigasi media (Sy) membantah dan menjelaskan jika program yang dimaksudkan dan di pertanyakan oleh masyarakat itu semua tidak ada atau tidak di anggarkan.
Keterangan (Sy) tentu berbanding terbalik dengan laporan realisasi dana desa yang di buatnya, hal itu kian menambah kuatnya dugaan jika kepala pekon telah menggelapkan dana desa guna memperkaya diri demi kepentingan pribadi.
Ketua PPRI DPW lampung Incul Mudi Hartono berkomentar bahwa pelaporan yang telah di serahkan ke kejari adalah bukti jika forum PPRI benar benar mengawal persoalan yang di rasakan oleh masyarakat.
"Kami dari PPRI akan terus memantau perkembangan berkas pelaporan yang telah di serahkan ke kejari tanggamus, sekaligus memastikan hukum berjalan tanpa tebang pilih" Tandas ketua PPRI DPW lampung.
Jika terbukti atas perbuatannya maka APH dapat turun tangan menindaklanjuti laporan secara transparan dan objektip agar dana desa yang berasal dari APBN benar benar di realisasikan demi kemajuan desa.
Kurniawan


0 Komentar