Lampung, R24J
Pembangunan Drainase di jalur jalan lintas Pekon Tanjung Begelung terindikasi sebagai proyek siluman, pasalnya proyek tersebut tidak mencantumkan papan publikasi yang harusnya menjadi identitas sebuah pelaksanaan pembangunan.
Pengerjaan proyek drainase ini pun menjadi sorotan pimpinan forum perkumpulan pemimpin Redaksi independent (PPRI) DPW lampung Incul Mudi Hartono.
Dalam penjelasanya ketua PPRI DPW lampung berharap agar kiranya pembangunan tetaplah harus mengutamakan transparansi serta kwalitas bukan asal jadi.
Dari pengamatan saya pelaksanaan pembangunan drainase di wilayah Pekon kami ini tidak memenuhi standar konstruksi, dan sudah beberapa kali sempat saya tegurkan ke pihak pekerja tapi nyatanya tidak ada perubahan” Tandas ketua PPRI lampung.
Di hari dan waktu yang berbeda hasil konfirmasi yang didapat oleh ketua PPRI kepada tim konsultan di lokasi menambah kuat dugaan pengurangan volume pada bangunan.
Tim konsultan mengakui jika spek bangunan memang tidak memenuhi standar kontruksi dalam pengerjaanya,.
” Jadi kami dari pihak konsultan mengakui jika pekerjaan ini memang tidak sesuai juknis, sehingga temuan pemasangan pondasi yang tidak sesuai dengan ukuran seperti saat ini maka kami akan memerintahkan pekerja membongkar kembali untuk perbaikan ulang.” Ucap konsultan.
Tim konsultan pun menambahkan dalam penjelasanya bahwa sesuai instruksi kepala dinas yang bersangkutan pembangunan harus mengutamakan kwalitas, jika tidak maka konsultan di larang mengesahkan atau acc pekerjaan tersebut.
Mengenai pemegang tander proyek ketika di konfirmasi ketua PPRI DPW lampung tim konsultan menjawab jika tander di pegang oleh (JN) yang sekaligus seorang anggota DPR.
Sontak keterangan tersebut mendapatkan opini ketua PPRI DPW lampung, menurutnya jika di kaji secara mendalam seharusnya peran DPR lebih condong untuk mengawasi segala segi bentuk pembangunan di semua aspek dalam sebuah daerah.
“Jika di ibaratkan permainan bola peran wakil rakyat atau anggota DPR adalah sebagai wasit yang mengawasi jalanya permainan, wasit tidak mempunyai kapasitas untuk menendang bola dan jika itu terjadi mau jadi apa permainan bola itu” Imbuh ketua PPRI Lampung.
Masyarakatpun yang berada di sekitar proyek pembangunan drainase yang enggan di publikasikan ikut berkomentar, jika sebuah raealisasi pekerjaan yang asal jadi maka sudah jelas indikasi praktik korupsi tidak menutup kemungkinan dapat terjadi.
“Ini kan jelas terlihat oleh kasat mata ketebalan pondasi tidak sesuai ukuran semestinya, dan satu hal lagi yang paling mencolok yaitu lokasi pemasangan batu pondasi di lalui aliran air,praktik seperti ini tentu sangat berpotensi merusak kualitas konstruksi dan membuat daya tahan drainase tidak bertahan lama”ucap warga.
Hingga berita di layangkan belum didapatkan penjelasan dari pihak kontraktor sebagai pemegang tander proyek terkait dugaan pengerjaan pembangunan drainase di wilayah Pekon Tanjung begelung kecamatan pulaupanggung Tanggamus yang di nilai tidak berkwalitas di karenakan asal jadi.
Kurniawan


0 Komentar