Beredar Surat Permohonan Audit Khusus Dari BPD Pasirbatang Terhadap Kades Yang Diduga Banyak Kejanggalan


Kab Tasikmalaya, R24 Jam

Bersuliweran surat dari Badan Permusyaratan Desa (BPD), Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). 


Diketahui surat tersebut di tujukan terhadap Camat Manonjaya pada selasa 15/7/2025. Prihal laporan perkembangan kondisi Desa Pasirbatang. Dengan nomor surat: 001/BPD-PSBT/VII/2025.


Ada 3 poin dalam surat tersebut berikut isi poin-poin nya:


1.bahwa sesuai dengan hasil musyawarah dengan masyarakat Desa Pasirbatang tanggal 13 juli 2025 diharapkan hasil musyawarah dapat ditindaklanjuti paling lambat satu minggu sejak tanggal musyawarah.

2.bahwa masyarakat desa pasirbatang melalui para tokohnya terus memantau dan menanyakan tindaklanjut atas permasalahan Kepala Desa Pasirbatang.

3. Sehubungan dengan itu untuk mencegah terjadinya unjuk rasa ke Kantor Desa Pasirbatang dan menjaga kondusifitas, maka di mohon pelaksanaan audit khusus oleh inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dapat dilaksanakan secepatnya.


Sementara itu narasumber yang berhasil di konfirmasi menyebutkan bahwa awal permasalahan kades meliputi Anggaran Bumdes yang dikuasai Kades. Jumat (18/7/2025).


"pa kuwu mengambil alih seluruh anggaran milik Bumdes tanpa persetujuan pengurus, bahkan tidak transparan kepada masyarakat. modal BUMDes yang diduga diambil secara paksa harus diserahkan yaitu uang sebesar Rp150 juta atas permintaan kepala desa dikirim secara transfer malalui bank BRI ke rekening an Yudi Saparila pada hari kamis tanggal 14 April 2023. Lalu, diserahkan kembali uang sebesar Rp17.500.000 kepada kades di bale desa Pasirbatang pada hari Senin tanggal 17 April 2023″, ujarnya


Lanjut narsum juga tambahkan anggaran lain yang di duga janggal


"Tak hanya itu, tetapi Kades Pasirbatang juga diduga mengambil paksa uang senilai Rp9.000.000 juta dan Rp13.500.000 juta dari direktur Bumdes. Uang tersebut diberikan langsung dibale desa pada tanggal 14 Oktober 2023 dan 27 November 2023 merupakan pendapatan BUMDES dari masyarakat”tambahnya


Mirisnya, seluruh proses penarikan uang ini dilakukan secara sepihak, bahkan telah memaksa Direktur Bumdes Makmur Abadi, Ulan Ruslan.


Rob/Yan

Posting Komentar

0 Komentar