Partuha Maujana Simalungun Sambut Wamen HAM di Kampung Baru Gurilla


Siantar,Radar24Jam

Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar menyambut kedatangan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin di wilayah konflik agraria di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Siantar Sitalasari, Jumat (16/5/2025).


Ketua PMS Pematangsiantar Alex Hendri Damanik yang juga Anggota DPRD Pematangsiantar menyampaikan, kehadiran Kementerian HAM memberi pencerahan dalam penyelesaian konflik agraria di Pematangsiantar.


Alex mendorong penyelesaian konflik agraria di Pematangsiantar dapat diselesaikan bersama Forkopimda didukung oleh pemangku adat Simalungun. Dengan demikian, kata dia, dapat tercapai pemulihan ekonomi warga yang saat ini mengalami konflik.


“Partuha Maujana dan saya sebagai anggota DPRD Pematangsiantar mendukung penyelesaian konflik agraria yang dilakukan Pemko Pematangsiantar dan petani pejuang reforma agraria yang tergabung dalam Serikat Petani Sejahtera Indonesia,” kata Alex.


Ketua Panitia penyelenggara acara, Gifson Surya GP Aruan mengatakan, acara public hearing yang mendatangkan Wamen HAM Mugiyanto merupakan upaya Yayasan Gerak Nusantara Serikat untuk mendorong pemulihan HAM petani yang terdampak kekerasan dan represi dari okupasi lahan yang dilakukan pihak PTPN IV Regional I.


“Kasus pelanggaran HAM yang dialami petani SEPASI adalah isu serius yang perlu perhatian dari pemerintah pusat. Sebab, kasus ini terus berlanjut dari tahun 2022 sampai saat ini,” ucap Gifson.


Ia berharap, Pemerintah Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti rekomendasi dari pemerintah atasan untuk penyelesaian konflik agraria di Pematangsiantar, termasuk mengkaji Peraturan Menteri ATR BPN No 4 Tahun 2024 Pematangsiantar.


“Dalam Peraturan Menteri tersebut, tidak ada lagi lahan perkebunan di wilayah perkotaan. Ini penting sebab Pemko Pematangsiantar dapat menyusun skema perluasan wilayah perkotaan,” katanya.


Sebelumnya, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin mendorong Pemkot Pematangsianțar menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.


“Sembari kami berkoordinasi dengan kementerian terkait, Forkopimda di sini bisa mencari jalan penyelesaian sementara. Targetnya, supaya situasi di sini kondusif, masyarakat dapat bekerja seperti sebelumnya,” kata Mugiyanto.


Mugiyanto menyatakan, kasus kekerasan yang dialami oleh petani akan menjadi perhatian serius dari Kementerian HAM.


“Kami akan terus memonitor dan ini menjadi atensi kami terhadap peristiwa yang ada di sini. Kami juga akan berkoordinasi dengan Forkompinda yang ada di sini, baik melalui Kementerian HAM secara langsung atau kantor wilayah HAM di Sumatera Utara,” katanya. (DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar