Simalungun, Radar24Jam
Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2023 sebesar Rp 375.000.000 kini menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga fiktif dan tidak pernah direalisasikan di lapangan.
Ilham Syaputra, perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia, angkat bicara terkait dugaan ini. Ia menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi yang seharusnya menjadi tempat pelaksanaan program tersebut.
“Sesuai data yang kita miliki dan hasil investigasi ke lapangan, kegiatan tersebut tidak ada. Kita juga sudah mempertanyakan hal ini ke Dinas Pertanian Simalungun melalui surat resmi dari lembaga kami, namun hingga kini belum ada tanggapan. Pihak dinas terkesan bungkam,” ujar Ilham kepada wartawan.
Ilham menambahkan bahwa indikasi fiktifnya kegiatan ini semakin kuat karena tidak ditemukan bukti fisik maupun dokumentasi pelaksanaan program di masyarakat. Ia juga menilai kurangnya transparansi dari pihak Dinas Pertanian semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana.
“Kami menduga kuat bahwa kegiatan ini memang fiktif. Dana sebesar Rp 375 juta seharusnya digunakan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat, tapi kenyataannya tidak ada realisasi di lapangan,” .Katanya.
Lebih lanjut, Ilham menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan secara resmi dugaan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat segera dilakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pertanian Simalungun. Ia menilai hal ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara.
“Kami akan buat laporan resmi ke APH dalam waktu dekat. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti demi keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik,”.Tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Simalungun belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait tudingan dari DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media juga belum membuahkan hasil.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah, khususnya dalam sektor pertanian yang sangat vital bagi kesejahteraan rakyat. (Tim DeLTa)
0 Komentar