Banten, R24Jam
Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) direktoriat sumberdaya air balai besar cidanau cidurian seolah tutup mata saat diberikan informasi oleh jhoni ketua karang taruna kecamatan munjul, terkait adanya pembangunan ruko permanen di lahan milik saluran irigasi yang dilakukan oleh mantan kades di wilayah kecamatan munjul. Selasa 04/03/2025.
" berkaitan dengan adanya pembagunan ruko permanen di tanah milik saluran irigasi di desa pasangrahan kami atas nama karang taruna kecamtan munjul sudah menginformasikan ke bagian aset balai besar cidanau cidurian kementrian PUPR mereka menjawab dengan sikap datar hanya menunggu intruksi dari pimpinan di karenakan pihaknya sedang ada evisiensi anggaran di semua kementrian, ucap joni
Dikatakan Jhoni kepada wartawan merasa aneh dengan sikap balai seolah membiarkan lahan milik negara di caplok orang tidak ada upaya mempertahankan aset negara untuk hajat hidup orang banyak
" ada keanehan kami terhadap bagian aset balai besar cidanau cidurian, informasi dari kami terkait adanya lahan milik negara yang di caplok mantan Kades di kecamatan munjul, pihak balai tidak merasa geram untuk mempertahankan aset negara berupa lahan untuk saluran irigasi untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. ungkapnya
Jhoni juga menambahkan kepada wartawan jangan jangan - jangan ada keterlibatan oknum orang balai atas jual beli lahan milik negara aset saluran irigasi di munjul" waduh respon seperti ini saya curiga dengan sikap orang balai jangan - jangan ada oknum yang juga ikut andil dalam pencapokan lahan milik negara. tutupnya. (GUS)
0 Komentar