Ketua JNI Banten Andang Suherman : Publikasi Pengelolaan Dana Desa Bentuk Transparansi Pemerintahan Desa

 


Pandeglang, RNl24Jam

Ketua Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman dalam menyikapi pengelolaan dan penggunaan dana desa agar tepat sasaran sesuai harapan pemerintah dalam mewujudkan mengentaskan kemiskinan, serta memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat, dipandang perlu adanya peran serta media massa sebagai bentuk informasi dan transparansi publik.


Untuk itu kata Andang, media sebagai sarana informasi publik salah satu solusi bagi pemerintahan desa dalam mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari dana desa.


Dikatakannya, baru - baru ini pihaknya melalui organisasi kewartawanan mengajukan permohonan kerjasama publikasi dalam bentuk iklan atau advertorial kepada seluruh kepala desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.


"Alhamdulillah permohonan tersebut diterima dan setujui pihak pemerintahan desa yang siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2 juta untuk biaya publikasi advertorial selama 1 tahun anggaran," tukas Andang, Kamis (27/2/24). 


Sedangkan teknis pelaksanaannya tambah aktivis dan juga seorang jurnalis ini menjelaskan bahwa anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada media yang meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa dalam bentuk advertorial minimal lima kali penayangan dalam satu tahun anggaran dengan materi pemberitaan yang berbeda.


"Hasil karya jurnalistiknya itu, akan dijadikan sebagai laporan pertanggung jawaban media yang tentunya akan di SPJ kan," tukasnya


Bila mengkaji dari aspek hukum, kata Andang tentunya kerjasama kemitraan untuk publikasi ini, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, sudah tidak ada masalah. 


"Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua tidak hanya media akan tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Untuk itu mari kita bersama-sama turut mengawal pengalokasian dana desa, agar sesuai peruntukannya demi tercapainya cita-cita bangsa di setiap aspek pembangunan desa," pungkasnya.*(Wan/AS).

Posting Komentar

0 Komentar