Polsek Muntok Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana "Mempergunakan senjata dan melakukan pengancaman”


Bangka Barat, radar24Jam.com.

Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2023 sekira pukul 16.30 wib Unit Res-Intel Polsek Muntok telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku  tindak pidana 


Berdasarkan dari informasi tersebut kemudian anggota unit-res Intel Polsek mentok langsung mendatangi kediaman yg di duga pelaku tersebut dan diamankan lah yg di duduga pelaku tersebut pada saat sedang berada di kediamannya 


Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi Humas Ipda Ardianis menjelaskan kronologi kejadian tersebut


“Pada hari Senin tanggal 04 desember 2023 sekira pukul 15.00 Wib berawal pada saat korban dan istri nya sedang berdiskusi bersama  tatangga nya terkait sesuatu permasalahan di lingkungan tempat tinggal mereka di teras rumah kontrakan”ucapnya 


“Tidak lama dari setelah itu kemudian datang pelaku kerumah kontrakan korban dan langsung membekap leher korban dari belakang dengan mengunakan sebila pisau, yang mana pisau tersebut sempat di ayunkanpelaku  kearah perut korban,  pada saat yang bersamaan korban reflek dan dapat menahan ayunan pisau tersebut dengan mengunakan kedua tangannya”tuturnya


“Disaat korban sedang menahan pisau yang hendak di tusukan pelaku kepada nya,  tetangga nya langsung memukul tangan pelaku  yang sedang memegang pisau tersebut dengan mengunakan kayu, kemudian pisau tersebut terlepas dari tangan pelaku”tambahnya 


“Saat ini pelaku  berikut barang bukti(1 (Satu) Bilah Senjata Tajam jenis Pisau )di amankan di Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan di lakukan  pelimpahan ke sat Reskrim polres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut”tutup Kasi Humas..

Suhaidi R24Jam.

Posting Komentar

0 Komentar