Diduga Guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) disalah satu Kecamatan di Rebang Tangkas Way Kanan Tega Lecehkan Anak Yatim.




Way Kanan, Tim investigasi Masyarakat Independen sambangi keluarga korban dugaan pelecehan seksual di Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan pada Kamis(14/12/2023).

Pelaku pelecehan seksual tersebut diduga adalah seorang oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), yang ada di Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.

Dalam keterangannya Bunga (13) Tahun (Nama samaran korban dugaan pelecehan seksual) dengan polos dan mimik wajah lugu nya menceritakan kronologis kejadian, sembari meneteskan air mata.

"Ketika itu saya sedang mengaji di rumah ustadz yang berinisial (S)    
lalu si pelaku  memanggil Bunga dan berkata sini duduk dengan Mbah, lalu korban berpamitan untuk pulang ke rumah kediamannya di Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk," terang Bunga.

Lebih lanjut Bunga kembali menceritakan kejadian dugaan pelecehan seksual  tersebut, lalu pelaku menanyakan kepada Bunga.

"Ngapain pulang ke rumah,"kata (S).

Dan saat itulah sang oknum guru ngaji tersebut melancarkan aksi cabulnya dengan memeluk korban dari sebelah kiri, kemudian diduga pelaku (S) meraba bagian dada Bunga sekaligus meremas-remas dada korban.

"Dada saya diremas-remasnya," ungkap Bunga.

Tak cukup hanya sampai disitu, sang oknum guru ngaji cabul pun terus melancarkan serangan kearah kemaluan korban dengan leluasanya.

"Kemudian kemaluan saya di pegang nya ," jelas Bunga lagi.

Untuk menenangkan suasana kemudian pelaku memberikan uang pecahan sebesar 50 ribu kepada Bunga.

Dan pelaku mengatakan kepada korban untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun.

Seusai menyambangi Bunga, Tim Investigasi Independen pun bergerak  menuju ke Kecamatan Rebang Tangkas, tepatnya di Kampung Gunung Sari.

Di jumpai diruang kerjanya Kepala Kampung Gunung Sari Malik Irsan,  membenarkan bahwa yang diduga pelaku  pelecehan seksual yang berinisial  (S) tersebut sebelumnya memang benar pernah melakukan perbuatan asusila dan bahkan di jebloskan ke penjara karena kasus dugaan pencabulan.

" Ya memang benar yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga ( nama samaran) tersebut pernah tersangkut masalah Pelecehan seksual,"jelas Malik. Kamis(14/12/2023).

Hingga sampai saat ini kondisi korban dugaan pelecehan seksual mengalami trauma dan cenderung menutup diri.

Posting Komentar

0 Komentar