Jaksa Kab.Banjar di Minta Agar Periksa Kembali Proyek Pekerjaan Jalan



Kab.Banjar, R24Jam

Kalimantan Selatan  Ruas Jalan yang ada di kecamatan Sambung Makmur yang baru saja selesai di kerjakan oleh PUPR kabupaten Banjar dan masih hingga saat ini di dalam masa pemeliharaan jalan tersebut.

Namun hal yang demikian ada mengalami kerusakan yang luar biasa yang terdapat di beberapa ruas jalan, karena jalan tersebut itu hanya di peruntukannya untuk mobil angkutan yang tidak melebihi kapasitas 3 tonase saja, pada kenyataan nya unit-unit yang melewati jalan tersebut adalah mobil tronton berukuran besar atau mobil -mobil tambang.

Untuk hal tersebut siapa yang akan bertanggung jawab atas kecerobohan driver unit-unit mobil tronton tersebut, pihak tokoh masyarakat Yth. Bapak Bahrudin berharap kepada mobil tambang yang melewati jalan yang baru saja selesai di kerjakan oleh PUPR kabupaten Banjar, agar segera bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakan yang mereka lakukan sendiri, karena dana yang di pergunakan untuk perbaikan tersebut adalah dana APBD dana hasil pungutan pajak Masyarakat, uang yang di kumpulkan oleh pihak pemerintah daerah untuk memudahkan pembangunan di kabupaten Banjar, dan tokoh masyarakat berharap jangan sampai jalan yang di perbaiki yang menikmati mobil angkutan unit-unit tronton tambang sesuka mereka.

Hal tersebut sangat merupakan sifat yang sangat memalukan sama sekali, karena mobil tambang melewati jalan jalan yang Baru saja di bangun dan di perbaiki oleh pemerintah Kabupaten Banjar, pihak tokoh masyarakat yaitu ;( Yth. Bapak.Bahrudin ) berharap supaya Pemrov jangan tutup mata melihat terjadi nya hal yang demikian tentu sangat merugikan pihak pemerintah daerah sendiri da harus dengan segera untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar jalan yang baru saja di kerjakan dan masih masa pemeliharaan agar betul-betul kegunaan nya untuk lalu lintas masyarakat sekitar, dan bukan di pergunakan untuk lalu lintas mobil angkutan tambang batubara.

Dan tokoh masyarakat Yth. Bapak.Bahrudin tersebut berharap agar pemerintah Kabupaten Banjar supaya memanggil seluruh armada-armada unit-unit tronton tambang batu bara yang sengaja melewati jalur jalan yang baru saja di perbaiki oleh PUPR kabupaten Banjar dan dengan segera memberikan sanksi dan teguran terhadap seluruh perusahaan tambang yang seharusnya mereka memiliki jalan proyek sendiri" ungkap yth. Yang tidak mau di masukan namanya di media kepada jurnalis.

*(Reza-Radar 24 Jam)*

Posting Komentar

0 Komentar