Bupati Purwakarta dan Puluhan Anggota DPRD Diperiksa Terkait Dugaan Suap

 


Purwakarta,R24Jam

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dugaan kasus gratifikasi atau suap yang dilakukan 24 anggota DPRD Purwakarta. Anne mendatangi Kejari Purwakarta bersama Sekretaris Daerah (Sekda) purwakarta Norman Nugraha pada Rabu (15/2/2023).

Dilansir dari Tribun Jabar, Anne dan Norman diperiksa selama tiga jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Baca juga: Cerita Kuli Bangunan di Purwakarta Tersengat Listrik, Tangannya Harus Diamputasi Saat Istri Baru Melahirkan Anne mengakui dirinya bersama sekda diperiksa terkait dugaan gratifikasi anggota DPRD Purwakarta.

"Yang pertama saya hadiri pemeriksaan atau undangan klarifikasi tentang dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta. Itu judul pada undangan yang diberikan oleh Kejari," kata Anne dikutip dari Tribun Jabar, Rabu. Anne mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh Kejari Purwakarta terkait tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kalau saya itu 20 pertanyaan kaitan dengan tahapan Raperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD yang kami usulkan. Kami serahkan itu sesuai aturan ke DPRD pada tanggal 13 Juli 2022," kata Anne. 

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Purwakarta diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dugaan gratifikasi. Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi dan wakilnya, Warseno juga turut diperiksa terkait kasus suap pada Kamis (9/2/2023). 

Kasus dugaan suap tersebut mencuat sebagai buntut dari aksi boikot anggota DPRD terhadap rapat paripurna pembahasan APBD Purwakarta 2021 pada Senin, 12 September 2022 lalu. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Purwakarta, Febriyanto Ari Kustiawan menyatakan, pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta sebagai bagian dari pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). "Itu akan menentukan posisi dia bersalah atau tidak," kata Febriyanto dilansir dari Tribun Jabar, Kamis lalu.

Pemkab Minta Ganti Rugi Dibangun Ulang Febriyanto mengatakan, pihak Kejari akan memanggil semua yang terkait dengan kasus tersebut. Jumlahnya bisa lebih dari 45 orang.

"Mungkin bisa lebih dari 45 orang. Saat ini sudah penuhi 18 orang," tandasnya.


Sind

Posting Komentar

0 Komentar