Penjual Jengkol di Kabupaten Batola Ini Senang Motornya Kembali, Pelaku Curanmor Ternyata Tetangga nya Sendiri


Batola, Radar 24 Jam

Penjual Jengkol di Kabupaten Batola Ini Senang Motornya Kembali, Pelaku Curanmor Ternyata Tetangga nya Sendiri, Kepala Polres Barito Kuala (Batola), AKBP Diaz Sasongko, memberi kunci kontak sepeda motor milik Muhidin atau si penjual jengkol,,Korban pencurian sepeda motor dihadirkan polisi di halaman Polres Barito Kuala (Batola) di Kota Marabahan, Provinsi Kalimantan Selatan , Korban yang hadir adalah Muhidin, warga Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel. Selama satu bulan, dirinya menunggu momen tersebut.

Informasi yang diterima dari polisi adalah pencuri motornya telah ditangkap di Kecamatan Barambai,  Kabupaten Batola, Kalsel.

Kendaraan roda dua yang dicuri itu sempat menjelajah tiga wilayah, yaitu Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola dan Kota Banjarbaru.

"Saya terkenal dengan panggilan Mudin Jaring. Sebab, saya menjual jaring di lingkungan kantor pemerintah, termasuk di  Kabupaten Batola," katanya.

Menurutnya, sepeda motor bebek itu andalannya mengangkut jaring atau jengkol, lengkap dengan cocolan.

Dia menjajakan dengan mengendarai sepeda motor itu ke berbagai lokasi, melintasi jalan berlumpur ataupun banjir, ke wilayah Kecamatan Jejangkit dan juga ke Kecamatan Sungai Tabuk.

"Saya membeli dua sepeda motor. Cuma yang andal di jalan becek dan banjir di Jejangkit, hanya sepeda motor yang dicuri pelaku," ungkapnya dengan nada polos.

Masih kata Mudin Jaring, dirinya menyayangkan begitu mengetahui pelaku yang mencuri adalah tetangga yang berdekatan dengan rumah orangtuanya di Kecamatan Berambai.

Kepala  Polres Batola, AKBP Diaz Sasongko, meminta korban untuk membuat surat pinjam pakai barang bukti.

Diminta pula untuk wajib menjaga barang bukti yang dipinjam dalam kondisi baik, saat kasus pencurian dilimpahkan kepada jaksa dan hakim.

Disampaikan AKBP Diaz Sasongko, satu perempuan itu juga terlibat kasus pencurian yang ditangani polsek di Kota Banjarmasin. "Tersangka F ini sebagai penadah," katanya.

Tak hanya itu, tersangka F ternyata menerima uang dari jual beli sepeda motor hasil curian tersebut (-Radar 24 Jam ) 

Reza.

Posting Komentar

0 Komentar