Ketua LSM ( BABAK ) Kalsel Penuhi Panggilan Krimsus Polda




Banjarmasin,R24Jam

Terkait Dugaan Berita Bohong dan Hoax, Ketua LSM BABAK Kalsel Penuhi Panggilan Polisi , Ketua LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel memenuhi panggilan penyidik terkait laporan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, hari ini. Pemeriksaan itu, terkait berita bohong dan hoax.

“Ini untuk pertama kali diperiksa oleh siber Polda (Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalsel) terkait berita bohong dan fitnah” ujar Haji Bahruddin alias Udin Palui/(Kanda Udin) didampingi Sekretaris Haji Aliansyah di Polda Kalsel,  Dikatakan Udin Palui, dirinya siap menjalani pemeriksaan.

“Ya harus siap. Diperiksa pihak kepolisian dan siap tidak siap harus menghadap,” ungkap Udin Palui, kemudian(Kanda Udin Palui) menyampaikan,bahwa maksud pernyataannyadan Pasalnya ia merasa nama baiknya diduga dicemarkan oleh PT. BARAMARTA setelah dituding menyampaikan berita-berita-bohong atau hoax.

Benar pada hari ini,  saya memenuhi panggilan polisi atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah, ucapnya saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Udin Palui menanggapi dugaan pernyataan Dirut PT. BARSAMARTA ke sejumlah media, menurut dugaan kami informasi hoax, karena kami punya data LHP dari BPK RI yang sangat berbeda jauh dengan keterangannya Karena itu kami laporkan atas dugaan penyampaian informasi bohong ke publik melalui media, tegasnya.    Dan serta kemudian Sekitar hari ;Selasa tanggal 7 Maret 2023,Kanda udin/(Udin palui ) pada hari tersebut telah memenuhi panggilan Krimsus Polda Kal-sel, untuk di mintai keterangan terkait laporan mereka tentang adanya kebohongan publik dan pelanggan UU ITE yg di lakukan oleh perusahaan daerah PT. BARAMARTA, dan beliau sangat bersyukur sekali karena laporan mereka telah di tindak lanjuti dan pada hari tersebut di laksanakan pemeriksaan dan serta dimintai keterangan untuk selanjutnya pihak penyidik akan menilai apakah laporan mereka layak untuk di naikkan perkaranya ke Meja Hijau dan dengan segera menetapkan oknum - oknum tersangka yang melakukan pelanggaran UU ITE dan harapan kanda Udin ( Udin palui ) agar penegak hukum bekerja dengan tegak da lurus, sehingga pelaku yang salah,tetap di hukum menurut pasal UUD dan ketentuan yang berlaku,dan yang benar sebaiknya di berikan  Apresiasi, serta beliau berharap dengan pemeriksaan pada hari  selasa tersebut mejadi pintu masuk bagi Krimsus Polda Kalsel untuk memanggil oknum - oknum PT. BARAMARTA, dan segera menetapkan tersangka atas perkara pelanggaran UU ITE dan kebohongan publik, dan juga harapan beliau agar pihak penegak hukum benar- menjalankan tugasnya dengan seadil adil nya dengan di dasari bukti- bukti yang kuat sehingga mereka akan men jatuhkan sanksi atau hukuman terhadap bagi setiap pelanggaran hukum.
(Reza_ Radar 24 Jam).

Posting Komentar

0 Komentar