Heboh! Tersangka Pengedar Narkoba Ngaku Dilindungi Polres, Ini Reaksi BNN

  


Tana Toraja, R24Jam

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka kasus narkoba tersebut.

Menurutnya, pengakuan tersangka yang dilindungi Polres masih harus diuji.
“Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah,” ucapnya dalam rilis, Minggu, 19 Februari 2023.

“Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata AKBP Dewi Tonglo menambahkan.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi setempat untuk melakukan penyelidikan.
Mereka bekerja sama untuk mengungkap oknum yang terlibat dalam peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara


“Meski begitu, informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan,” ujar AKBP Dewi Tonglo.
Selain itu, dia mengaku telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud,” ucap AKBP Dewi Tonglo


Dia juga meminta dukungan masyarakat agar dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika yang diduga ada campur tangan oknum polisi.

“Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tutur AKBP Dewi Tonglo.
Pengakuan Tersangka Narkoba Dilindungi Polres
Pengakuan seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menggegerkan publik.
Pasalnya, dia mengaku berani beraksi menyebarkan barang haram tersebut karena dilindungi oleh Polres.

Pernyataan mengejutkan itu diungkapkan saat BNNK Tana Toraja melakukan konferensi pers pada Rabu, 15 Februari 2023.

Pada saat Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan media, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.

“Saya sedikit berbicara bu,” ucapnya.
“Iya, apa?,” ujar AKBP Dewi Tonglo menimpali.

“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres,” kata tersangka tersebut menambahkan.
Mendengar pengakuan tersangka itu, media mulai heboh.

Namun, mereka langsung diadang oleh AKBP Dewi Tonglo untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut.

Diduga Jaringan Besar
BNNK Tana Toraja mengungkap 2 kasus peredaran narkoba.

Salah satu kasus merupakan bandar besar jaringan Rappang-Sidrap, sedangkan kasus lainnya merupakan jaringan Walenrang.

“Jaringan Sidrap ini mengarah ke bandar besar ya, paling besar yang pernah langsung diungkap oleh BNNK Tana Toraja,” kata AKBP Dewi Tonglo dalam konferensi pers, Rabu, 15 Februari 2023.
Sementara itu, barang bukti yang disita petugas BNNK Tana Toraja dari bandar besar jaringan Sidrap adalah 43,55 gram narkotika jenis sabu-sabu, dengan nilai sekitar Rp42 juta.

“Bagimana kita tidak akan miskin kalau menggunakan sabu ya. Seperti ini saja sudah Rp42 juta, dan memiskinkan para penyalahguna,” tutur AKBP Dewi Tonglo.

Sind Red


Posting Komentar

0 Komentar