Proyek Jalan Rambat Beton Desa Segayam Menuai Sorotan:Tidak ada Papan Informasi Terindikasi Penyimpangan dan Pelanggaran UU KIP


MUARA ENIM, radar24jam.com

Pekerjaan jalan rambat beton di Desa Segayam yang sudah hampir selesai menuai sorotan dari Masyarakat dan awak media setelah hasil kontrol sosial menunjukkan masalah krusial: tidak adanya papan informasi proyek, identitas CV (perusahaan) pelaksana yang tidak jelas, hingga indikasi penyimpangan dana dan praktik manipulasi pemborong yang diduga hanya mengejar keuntungan besar. Semua hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dana publik, serta mengindikasikan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

 

"Kami tidak tahu tentang papan informasi proyek. Pelaksana proyek tidak ada selama kami bekerja, bahkan kami juga tidak tahu nama perusahaan yang menangani proyek ini - yang kita tahu cuma dikasih tugas oleh orang yang tidak jelas," ujar kepala tukang yang bekerja di lokasi dan menolak disebutkan namanya.

 

FAKTA DI LAPANGAN:

Tidak ada papan informasi proyek yang dipasang (tidak ada detail anggaran, nama CV pelaksana, jadwal pelaksanaan, dan standar kualitas)

- Proyek sudah hampir selesai namun pelaksana proyek tidak ada di lokasi saat awak media kelokasi proyek.


- Menurut salah satu warga, "tidak ada papan proyek, cuma yang ada baleho. Rambo-rambo jalan ini diduga proyek semacam itu, tapi tidak ada yang jelas dari mana dan siapa yang bikin. Ada desas-desus kalau dana diambil alih dan proyek diulang/ dijual ke pemborong lain yang hanya mau untung."

- Terdapat indikasi penyimpangan dana mark up anggaran dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dan kurang bermutu terlihat di lapangan.

 

warga pertanyakan tentang transparansi, akuntabilitas, dan diduga ber potensi penyimpangan dana proyek semakin meningkat seiring dengan tidak adanya penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab. 


Semua mata kini tertuju pada Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) dan Dinas Pekerjaan Umum setempat apakah akan segera mengambil tindakan lebih lanjut - seperti pemeriksaan mendalam - untuk mengklarifikasi identitas pelaksana proyek, sumber anggaran, memeriksa potensi penyimpangan, dan memastikan proses proyek sesuai aturan yang berlaku.( Arwin)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar