KALI KUKUBE MEMERAH LUMPUR: GPLT-MU WARNING PT. FENI HALTIM & PT. SDA STOP MERUSAK BULI!

  



Haltim, R24J

Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU) Halmahera Timur kembali mengeluarkan peringatan keras kepada PT. Feni Haltim dan PT. SDA atas dugaan praktik pertambangan ugal-ugalan yang mengakibatkan pencemaran berat di Pesisir Tanjung Buli, khususnya di aliran Kali Kukube. Air kali yang memerah lumpur dan mengalir hingga ke pesisir menjadi bukti nyata bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut tidak terkendali dan tidak mengikuti prinsip pertambangan ramah lingkungan.


Koordinator GPLT-MU Haltim, Ilham Abdu Rajak, menilai kerusakan yang terus terjadi merupakan bentuk pengabaian terhadap keselamatan ekologi dan masa depan masyarakat Buli.


> “Cara penanganan lumpur secara manual menggunakan seko dan karung itu penghinaan terhadap akal sehat dan sebuah bukti bahwa aktivitas tambang dijalankan dengan mental rakus, serampangan, dan hanya mengeruk kekayaan alam kita untuk kepentingan investor serta oligarki,” tegas Ilham.


“Ini bukan penanganan, ini pencitraan yang mempermalukan standar industri tambang.”


Dalam keterangannya, Ilham menyebut bahwa fenomena kerusakan lingkungan ini adalah “alarm bahaya” yang tidak boleh diabaikan.


> “Kami tidak ingin bencana banjir bandang seperti yang melanda saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh terjadi di Buli dan Maba. Sebelum terlambat, Pemda dan Pemerintah Pusat wajib turun mengawasi ketat seluruh proses penambangan dan memastikan semua berjalan sesuai prinsip ramah lingkungan,” lanjutnya.


GPLT-MU juga mengingatkan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum agar konsisten menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen untuk memberantas mafia tambang dan praktik eksploitasi yang merusak alam, masyarakat serta lingkungan.


> “Pesan Presiden Prabowo sangat jelas: siapa pun yang merusak lingkungan dan bermain kotor dalam tambang harus ditindak. Kami minta ketegasan itu hadir juga di Haltim, karena kerusakan ini nyata, bukan isu,” kata Ilham.



Ilham juga mengingatkan kembali pesan Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menegaskan bahwa seluruh bentuk perusakan lingkungan, pencemaran, dan pelanggaran di kawasan hutan wajib ditindak tanpa kompromi.


> “Satgas PKH sudah menegaskan: tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan lingkungan. Lalu mengapa perusakan di Buli dibiarkan? Ini harus dihentikan,” tambahnya.


GPLT-MU menilai kondisi di Tanjung Buli, Kali Kukube dan Kali Sangaji adalah cerminan dari pola industri nikel yang ugal-ugalan, mirip dengan kejadian di Morowali dan Weda Bay Nickel sebelumnya—di mana kepentingan investor ditempatkan di atas keselamatan rakyat dan ekologi.


“Kami tidak akan diam. GPLT-MU memberikan WARNING KERAS. Jika kerusakan ini tidak dihentikan, kami akan menempuh langkah advokasi terbuka, laporan resmi, hingga aksi lapangan.” Tegas Ilham.

Abdur 

Posting Komentar

0 Komentar