Pesawaran, R24J
Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sufiyawan, akhirnya angkat bicara terkait persoalan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Program bantuan dari pemerintah pusat tersebut semestinya menjadi sarana meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Dalam keterangannya, Sufiyawan menegaskan bahwa pelaksanaan setiap program pemerintah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menyebut, bantuan seperti PIP harus benar-benar diterima oleh siswa yang berhak tanpa ada potongan atau intervensi dari pihak mana pun. “Kita semua sepakat bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara. Karena itu, bila ada dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana PIP, maka patut diklarifikasi,” tegasnya, senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, Sufiyawan menilai pentingnya peran pers dalam mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah di lapangan. Menurutnya, media adalah mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik. “Jangan ada pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan. Justru dengan adanya sorotan media, segala bentuk persoalan bisa cepat diketahui dan diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan apabila masih ada oknum yang mencoba menghalangi tugas wartawan ketika menjalankan fungsi kontrol sosial di lapangan. “Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Kalau ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, silakan gunakan hak jawab. Bukan malah melakukan tekanan atau intimidasi,” tegas Ketua Setwil FPII Lampung itu.
Lebih jauh, Sufiyawan meminta agar pihak sekolah maupun perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan data penerima PIP bersikap terbuka terhadap masyarakat dan lembaga kontrol. Ia menegaskan, segala bentuk pungutan liar atau pemotongan bantuan pendidikan merupakan pelanggaran serius yang dapat berimplikasi hukum.
“Kalau ada pihak yang bermain-main dengan dana bantuan, jelas itu menyalahi aturan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah sudah menegaskan, PIP adalah bantuan langsung kepada siswa, bukan untuk ditarik sebagian,” ujarnya lagi.
Sufiyawan menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan persoalan di Desa Margodadi, serta memastikan seluruh anggota FPII di daerah tetap menjalankan tugas secara profesional dan berimbang. “Kami siap mendampingi dan melindungi rekan-rekan media yang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Sufiyawan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program PIP di wilayah tersebut. “Keterbukaan informasi adalah kunci agar masyarakat tidak salah paham. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi terbaik, demi kelancaran dunia pendidikan di Pesawaran,” tandasnya.(krniawan)


0 Komentar