Tasikmalaya, R24J
Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025.
Musrenbangdes 2025 berlangsung Gor Desa, kamis (2/10/2025).Acara tahunan ini menjadi forum utama untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta menjaring usulan pembangunan lintas sektoral untuk tahun 2027.
Musrenbangdes kali ini menunjukkan tingginya komitmen Masyarakat Desa Tanjungpura terhadap pembangunan.
Forum tersebut dihadiri lengkap oleh berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, hingga perwakilan kelompok tani dan pelaku UMKM namun dari pihak camat terlihat tidak ada karena ada kesibukan lain.
Kehadiran yang inklusif ini membuktikan bahwa perencanaan pembangunan Desa Tanjungpura benar-benar dilaksanakan secara demokratis dan melibatkan seluruh lapisan.
Ujang Hartono selaku Kepala Desa (Kades) Tanjungpura ketika di wawancara sampaikan kegiatan tersebut untuk merangkum aspirasi seluruh lapisan masyarakat.
"Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, melainkan wadah penting untuk menyatukan visi pembangunan desa. Aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas dalam perencanaan, sehingga manfaat pembangunan bisa dirasakan secara merata," tegasnya
Berbagai isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan. Prioritas pembangunan Desa untuk tahun 2026 mendatang terbagi dalam beberapa sektor kunci, meliputi:
Pengembangan Ekonomi Desa melalui dukungan intensif bagi Kader PKK, Kader Posyandu, Serta Guru Madrasah.
Program Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan untuk memperkuat peran serta aktif di masyarakat.
Penguatan Ketahanan Lingkungan dan mitigasi kebencanaan, mengingat posisi geografis desa serta pembangunan infrastuktur untuk umum.
Hasil kesepakatan dari Musrenbangdes 2025 ini akan segera dituangkan dalam dokumen RKP Desa 2026 yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu, usulan-usulan prioritas yang memerlukan penanganan di luar kemampuan desa akan diusulkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan sebagai usulan lintas sektoral untuk tahun 2027.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara sebagai simbol komitmen bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat untuk mengawal dan merealisasikan seluruh hasil keputusan musyawarah.
Melalui proses yang transparan dan partisipatif ini, Hidayat berharap pembangunan ke depan semakin terarah dan betul-betul menjawab kebutuhan warganya
"Untuk kedepannya warga masyarakat dari seluruh lapisan agar pro aktif untuk ikut andil menyampaikan aspirasi untuk kemajuan pembangunan di desa kami"tutupnya
Reporter Robi Darwis
0 Komentar