Simalungun, Radar24Jam
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Banten Indonesia menyoroti sebuah proyek irigasi yang berlokasi di Huta ll Korem Dalam, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Proyek ini diduga kuat dikerjakan tanpa adanya papan nama informasi proyek.
Ilham Syahputra, perwakilan DPD Sumatera Utara LSM Geram Banten Indonesia, mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek ini. Menurutnya, ketiadaan papan informasi proyek adalah pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur tentang pentingnya informasi proyek bagi publik.
“Bagaimana masyarakat dapat mengetahui detail proyek seperti jenis kegiatan, sumber anggaran, pelaksana, dan nilai anggaran jika papan informasi proyek tidak dipasang?” tanya Ilham Syahputra pada hari Rabu (24/09/2025).
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa tanpa adanya papan informasi, potensi penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran aturan menjadi lebih besar. Masyarakat juga kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, padahal pengawasan ini penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara.
“Dengan adanya plang proyek, kontraktor setidaknya telah menjalankan amanah Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Saat ini, kami belum mengetahui apakah proyek ini didanai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, atau APBN, termasuk siapa rekanan yang bertanggung jawab. Kami menduga ada indikasi ‘permainan’ dalam proyek irigasi ini, dan kami akan menelusurinya lebih lanjut,” tegasnya.
Ilham Syahputra mendesak dinas terkait untuk segera menegur rekanan yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga meminta agar dinas memberikan sanksi yang tegas jika diperlukan.
“Pekerjaan harus dihentikan sementara sampai plang nama proyek dipasang. Jangan biarkan pekerjaan berlanjut tanpa adanya informasi yang jelas,” tandasnya.
LSM Geram Banten Indonesia berjanji akan terus mengawal proyek pembangunan irigasi ini untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (DeLTa)
0 Komentar