Mandailing Natal, radar24jam.com
Kabar duka kembali tersiar dari Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dalam peristiwa tersebut, 2 orang dikabarkan meninggal dunia dan 1 orang dalam perawatan akibat tertimbun bahan material di lokasi tambang.
Peristiwa adanya penambang tertimbun material tambang emas ilegal itu dibenarkan Camat Batang Natal, Wahyu Siregar. "Benar ada kejadian longsor di lokasi PETI Desa Simanguntong, 2 Orang meninggal dunia, 1 dalam perawatan," ujarnya, Rabu (18/3/2026) malam.
Info yang diperoleh, 2 orang meninggal dunia atas nama Martaon (40 thn) alamat Simanguntong, Amri (46 thn) alamat Ampung Padang. Sementara korban yang selamat atas nama kholidin.
Korban meninggal dunia akibat PETI di wilayah Batang Natal ini menjadi yang kesekian kalinya. Patut diduga adanya pembiaran oleh otoritas setempat.
Informasi dari warga setempat, aktifitas PETI di Desa Simanguntong ini memang hasilnya sangat menjanjikan. Meski pun pengerjaannya dilakukan dengan cara yang tidak porofesional, namun para pelaku tambang tetap nekat untuk bekerja.
Zein

0 Komentar