Pematangsiantar,Radar24Jam
SMK Negeri 3 Pematangsiantar menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bekerja sama dengan Komite Pencegahan Korupsi dan Manipulatif Republik Indonesia (KPKM RI), bertempat di aula SMK Negeri 3 Pematangsiantar, Selasa (16/12/2025), pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, yakni AKP Irwanta Sembiring, yang didampingi oleh KBO Satres Narkoba Iptu Apri Damanik.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pematangsiantar, Nurmaulita. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di dunia pendidikan. Menurutnya, para siswa dan siswi SMK Negeri 3 Pematangsiantar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara dunia pendidikan, KPKM RI, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN ini telah terjalin secara berkelanjutan dari tahun ke tahun bersama SMK Negeri 3 Pematangsiantar. Ia berharap melalui kegiatan ini, para siswa dan siswi dapat membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia juga menjelaskan bahwa narkoba pada dasarnya merupakan bagian dari ilmu kesehatan yang digunakan untuk kepentingan medis tertentu, seperti tindakan operasi, namun menjadi berbahaya apabila disalahgunakan.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sosialisasi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan, dengan harapan para siswa dan siswi dapat menjauhi narkoba. Menurutnya, pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh KBO Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Iptu Apri Damanik, yang menjelaskan secara rinci bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak hukumnya. Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan pemberian souvenir kepada siswa dan siswi yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan.
Sebagai penutup, seluruh peserta dan narasumber melakukan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
(Tim DeLTa)

0 Komentar