Desa Karang Ampel Mendapat Penghargaan 1 Unit Motor Dari Pemkab Ciamis


Kab.Ciamis, R24 Jam 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan penghargaan dan hadiah kepada 47 desa dan kelurahan yang berhasil melakukan percepatan penerimaan PBB-P2. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian pengelolaan PBB-P2 yang cepat dan tepat.


Berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis 000.5.9.2./Kpts.252-Huk/TAHUN 2025, hadiah motor yang diberikan terdiri dari Yamaha Mio 10 unit, Freego 27 unit, dan Aerox 10 unit.


Desa Karang Ampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis adalah salah satu desa dari 47 Desa yang berprestasi menerima penghargaan hadiah tersebut.


Saat di wawancara di ruang kerjanya pada hari Senin,16/6/2025. 


Asep Rudi Ruhyana, S.Pd.I ,Kepala Desa Karang Ampel mengatakan " Alhamdulillah kemarin kami dari pemerintahan Desa Karang Ampel mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Ciamis yaitu 1 Unit kendaraan motor untuk kategori pembayaran tepat waktu,percepatan penerimaan PBB-P2".


"Targetan PBB Desa Karang Ampel ini Rp,84.000.000,- dari 4 dusun yaitu Dusun Babakan, Kaler, Kidul dan Dusun " Ujarnya


Asep juga menyampaikan " Alhamdulillah ini merupakan kali ke 3 Desa kami mendapatkan penghargaan tersebut yaitu sejak saya menjabat tahun 2023".


"saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih sebesar-sebesarnya, Ini semua berkat kesadaran dan tanggung jawab  seluruh masyarakat Desa karang Ampel atas pembayaran PBB  " ungkapnya.


"Dalam mekanisme penarikan PBB untuk tahun ini sangatlah unik yaitu sangat membantu sekali dari tabungan Sampah Bank Sampah tekniknya yaitu kolektor PBB bersinergi bekerja sama dengan Bank sampah yang ada di desa kami" tandasnya.


Harapanya " Dengan capaian ini semoga kedepan Desa Karang Ampel bisa mempertahankan prestasi ini, berusaha lebih baik lagi, untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat  dapat lebih di tingkatkan lagi serta untuk kesadaran masyarakat dan tanggung jawab akan PBB bisa terus di jaga.


Robi D

Posting Komentar

0 Komentar