Ungkap Peredaran Narkoba di Belawan Sicanang, Sat Narkoba Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu, BB Diamankan

 


Medan-Belawan, R24J

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.Kali ini pada Senin yang lalu 22/9 berhasil mengungkap peredaran narkoba di jalan kelapa Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan-Belawan


Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba yang sudah diamankan yakni berinisial A (32).


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH,MH. mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya penggrebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip shabu, 1 unit HP, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp. 400.000,-,” jelasnya.


Lebih lanjut Ia menjelaskan menerangkan, bahwa saat penggrebekan dilakukan, barang bukti ditemukan tepat di depan tersangka.


“Ketika tim masuk, pelaku sedang duduk dengan barang bukti di hadapannya. Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dipergunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,”tambah, AKP Ismail Pane


Kasat Narkoba menambahkan bahwa saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.


"Kami akan terus kembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Belawan,” tegasnya


Kasat Narkoba mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.


“Kami sangat berterima kasih atas kerjasama masyarakat. Harapan kami, sinergi ini dapat terus berjalan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(simon)

Posting Komentar

0 Komentar