Sosialisasi Skema Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi Digelar Di Tanah Jawa.


Simalungun, Radar24Jam

Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi. Sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025, kegiatan sosialisasi skema baru penyaluran pupuk bersubsidi digelar di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (25/7/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Cafe Sadaloka, Kelurahan Tanah Jawa ini dilaksanakan oleh Penjualan Sumut 1 Account Executive (AE), Rizky. Dalam pemaparannya, Rizky menyampaikan penjelasan teknis terkait mekanisme terbaru penyaluran pupuk bersubsidi, mulai dari proses pengadaan, penyaluran, penagihan, pembayaran hingga pengawasan distribusi pupuk.


“Dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini diharapkan kios untuk lebih berhati-hati, terutama dalam meng-upload dokumen ke sistem yang telah disediakan. Seluruh proses harus sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Rizky dalam presentasinya.


Turut hadir dalam kegiatan ini Associate Account Executive (AAE) Agus Salim Lubis, Direktur Utama PT Tina Abadi Ingcito Putra, Rizka Amelia, serta perwakilan PT Tina Abadi untuk Kecamatan Tanah Jawa, Dedi Kurniawan Sembiring. Selain itu, seluruh pemilik kios pupuk bersubsidi se-Kecamatan Tanah Jawa juga mengikuti kegiatan ini dengan antusias.


Dedi Kurniawan Sembiring menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah proses penyaluran pupuk kepada petani. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini, ke depan sudah tidak ada kendala lagi bagi kios dalam menyalurkan pupuknya,” harap Dedi.


Para peserta sosialisasi menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai bahwa kejelasan informasi mengenai skema penyaluran yang baru sangat membantu mereka dalam memahami prosedur yang harus diikuti agar tidak terjadi kesalahan dalam pendistribusian.


Selain meningkatkan pemahaman kios dan distributor, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi bagi para petani agar mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi poin utama dalam skema baru ini.


Dengan sosialisasi ini, diharapkan skema penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Tanah Jawa menjadi lebih tertib, efisien, dan mendukung pertanian yang berkelanjutan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta. (DeLTa)

Posting Komentar

0 Komentar