SIMALUNGUN, RADAR24JAM
Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan ditunjukkan secara nyata oleh anggota DPRD Kabupaten Simalungun Daerah Pemilihan (Dapil) 5 pada Kamis, 26 Juni 2025. Melalui agenda Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 yang digelar di Ruang Harungguan Kantor Camat Tanah Jawa, para anggota dewan tak hanya membahas laporan administrasi, tapi juga turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi proyek-proyek pembangunan.
Rapat tersebut dihadiri lima dari tujuh anggota DPRD Dapil 5, antara lain Wakil Ketua DPRD Jefra H. Manurung, SH (NasDem), Ketua Fraksi Demokrat Johanes Sipayung, SE, Jefri Saragi (PDIP), Melisa Tarigan (Gerindra), dan Jhonson Sinaga, SH (PDIP). Sementara Ketua DPRD Sugiarto, SE (Golkar) dan Wakil Ketua Bonauli Rajagukguk, SH (Gerindra) berhalangan hadir karena agenda penting lainnya.
Empat camat dari wilayah Dapil 5 turut hadir dalam agenda penting ini, yakni Camat Tanah Jawa Maryaman Samosir, Camat Huta Bayuraja Doni Sinaga, Camat Hatonduhan Riyan Pakpahan, dan Camat Jawa Maraja Bah Jambi Bahhambi Sudiono. Rapat juga dihadiri oleh berbagai kepala dinas seperti Kepala Dinas PU Hotbinson Damanik serta perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas DPNPM, Dinas Kesehatan, Disperindag, dan Dinas PSDA.
Dalam rapat evaluasi ini, masing-masing dinas memaparkan LKPJ yang berisi capaian program kerja selama tahun 2024 serta kendala yang dihadapi. Anggota DPRD menekankan pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi antar lembaga guna memperkuat pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.
Tak berhenti di ruang rapat, agenda berlanjut dengan peninjauan lapangan ke sejumlah titik pembangunan strategis, seperti Kantor Camat Tanah Jawa yang baru dibangun, proyek jalan penghubung Tanah Jawa – Huta Bayuraja (Dinas PU), serta pembangunan Jalan Usaha Tani di Cinta Raja, Tanjung Pasir (Dinas Pertanian).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas fisik proyek yang dibangun sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di lokasi proyek Dinas PU, tim DPRD menemukan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan teknis pembangunan.
Menyikapi temuan tersebut, DPRD mendesak Dinas PU untuk segera menyerahkan dokumen RAB sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Langkah ini disebut sebagai upaya serius DPRD dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengawasan DPRD tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga mencakup verifikasi langsung di lapangan demi menjamin hasil pembangunan berkualitas dan tepat sasaran. Komitmen ini diharapkan terus diperkuat demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Simalungun secara berkelanjutan. (Delta)
0 Komentar