Kab Ciamis, R24 Jam
Proyek Infrastruktur Jalan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar),tahun 2023 - 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten, bantuan Provinsi (Banprov) maupun bantuan keuangan (Bankeu) yang nilainya sangat besar, sampai Triliunan Rupiah diduga banyak permainan di balik layar.
Bukan tanpa alasan, melihat fakta di lapangan, banyak Proyek Pekerjaan Aspal/Hotmix tersebut yang terkesan asal jadi, dan kualitas nya jauh dari harapan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, kenapa bisa demikian?
Proyek dengan hasil pekerjaan dan kualitas seperti itu bisa lolos dari uji koring dan pengecekan dari Petugas, terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Ciamis
Terkait kejanggalan tersebut, awak media mencoba menggali informasi kebeneran dugaan tersebut.
Melalui penelusuran di lapangan awak media berhasil mendapatkan informasi dari obrolan santai dengan salah satu rekanan (pihak ke3) yang sudah terbiasa melaksanakan pekerjaan proyek Infrastruktur Jalan.
Dalam pembicaraan tersebut pihak rekanan yang tidak mau di sebutkan namanya paparkan adanya indikasi jual beli informasi rumus koring.
" kenapa proyek jalan di Ciamis selalu lolos dari uji koring oleh pihak dinas? Karna disitu terjadi transaksi antara pemborong dan pihak dinas"paparnya
Pemborong tersebut juga ungkapkan kegelisahanya ketika di kontrolnya oleh pihak BPK
"Akan tetapi akan berbeda jika yang melakukan Uji Koring dan pengecekan dari pihak BPK, pihak rekanan akan langsung pegang kepala, karena hampir dapat di pastikan sulit untuk lolos uji koring dengan kualitas pekerjaan yang jauh di bawah standart tersebut, karena Rumus uji koring dari BPK benar" random dan tidak bocor terlebih dahulu ke pihak Rekanan atau penyelenggara jasa, sehingga banyak pihak Rekanan / CV yang terkena konsekwensi pengembalian Dana proyek tersebut."jelasnya
Hal ini tentunya menjadi suatu yang sangat memprihatinkan, mengingat anggaran proyek" infrastruktur jalan di kabupaten Ciamis dalam 2 tahun terakhir sangat besar Nilainya, bahkan mencapai Triliunan Rupiah, tetapi dengan hasil seperti yang terjadi di lapangan, berapa banyak Uang yang di selewengkan/ di korupsi dari Anggaran proyek" tersebut.
Memang, sulit untuk membuktikan secara de yure, karena tidak mungkin tindakan" yang sudah masuk kategori pelanggaran fatal (meperjual belikan rahasia negara untuk memperkaya diri) akan di akui oleh para oknum pelaku.
Terkait dari permasalahan ini, tentunya sudah sepantasnya jika dari pihak" yang berwenang, seperti Inspektorat, KPK, BPK, kejaksaan, dan aparat kepolisian perlu untuk menyelidiki sekaligus mengungkap fakta tentang masalah ini agar supaya tidak ada lagi permainan dari pihak DPUPR dan Penyelenggara Jasa konstruksi/Rekanan, sehingga Anggaran yang turun benar" terserap untuk pekerjaan sehingga hasil dan kualitas pekerjaan pun sesuai dengan RAB yang sudah di buat serta tidak lagi terjadi Tindakan Korupsi Anggaran.
Sampai berita di terbitkan belum dapat di konfirmasikan terhadap pihak DPUPR Kabupaten Ciamis
Tim Radar Grup
Robi.
0 Komentar